Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 5 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Tambang Ilegal, Operator Sama Pemodal Beda, Pemkot Dicatut Berikan Izin

Reporter: Redaksi
Senin, 13 September 2021, 10:52 WITA
dalam Kaltim
Reading Time: 3 mins read
A A
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penambang batu bara ilegal di Samarinda kian membabi-buta. Setelah mengeruk lahan di zona penyangga Bendungan Benang, giliran lahan milik Pemkot Samarinda digali. Tindakan mereka sangat serampangan. Sehingga tindak lanjut aparat penegak hukum dinanti masyarakat agar pelaku kejahatan lingkungan tidak semakin merajalela.

Aktivitas sindikat ini dengan mudah ditemukan di tepi Jalan Padat Karya, Gang Sayur, RT 09, Kelurahan Sempaja Utara. Terungkapnya kegiatan tanpa izin ini setelah warga sekitar merasa keberatan dan takut terhadap dampak penggalian. Beberapa warga didampingi ketua RT 09 akhirnya mengadu ke kantor kelurahan. Selanjutnya, pihak kecamatan, kelurahan, bersama Dinas Pertanahan, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP Samarinda meninjau lokasi. Kaltim Post (induk bontangpost.id) turut serta.

Dari pantauan di lokasi kejadian, lahan seluas 2 hektare dengan kontur tanah berbukit telah dikupas alat berat. Tak ada lagi pepohonan. Yang ada, lubang-lubang dan batu bara. Kegiatan tersebut dilakukan di atas lahan lima warga. Salah satunya, Eko Purwanto yang memiliki tanah seluas 18×25 meter persegi. Eko menceritakan, jika sepekan sebelumnya para penambang memang datang ke kediamannya dengan maksud meminjam tanah. Kepada warga, para penambang mengaku jika telah mendapat izin Pemkot Samarinda.

Baca Juga:  Rekan Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka, Berprofesi Penambang

Penambang itu, kata Eko, memberikan uang jaminan Rp 10 juta serta berjanji mengembalikan kondisi tanah seperti sebelumnya. Tanpa meninggalkan lubang bekas galian. “Ini baru berjalan, baru seminggu. Tanah saya dipinjam dijadikan jalan untuk buang tanah. Saya pinjamkan karena awalnya mereka bilang sudah izin pemkot dan beri uang jaminan. Ini ada perjanjiannya,” ucap dia sembari menunjukkan kertas perjanjian yang dimaksud.

Dari secarik kertas perjanjian yang diperlihatkan Eko, pihak kedua atau pengelola tambang diketahui bernama Slamet Riyadi. “Mereka memang orang sini sebelumnya, tapi sekarang sudah enggak tinggal di sini lagi,” lanjutnya.

Selain merambah tanah milik warga, aktivitas tambang yang diduga ilegal ini, juga menjarah tanah milik pemkot. Tanah pemkot berada di sebelah lahan milik Eko. Berbatasan dengan bukit.

Saat ditelusuri Kaltim Post, sekitar 50 meter persegi tanah Pemkot Samarinda telah dikeruk dengan kedalaman 20 meter. “Kalau di sebelah itu tanah pemkot, batasnya bukit dan pohon nangka. Kalau di sebelah itu sudah sekitar tiga bulan lalu. Yang kerjain sama tapi pemodalnya sepertinya beda, saya nggak tahu juga,” terangnya.

Baca Juga:  Pansus Investigasi Pertambangan Telusuri Surat Gubernur hingga Kementerian

Di sela-sela pengecekan izin dan kepemilikan tanah, seorang pemuda bertubuh gempal yang mengaku pengelola tambang, sempat mengamuk ke warga sekitar. Bahkan, Jalan Padat Karya sempat diblokir menggunakan dump truck. Dikonfirmasi di lokasi kejadian, Camat Samarinda Utara Syamsu Alam menerangkan, aktivitas tersebut memang dikeluhkan warga sekitar. Sehingga, pihaknya berinisiatif meninjau langsung untuk mendapat informasi utuh.

“Saya di sini tujuannya mengamankan warga. Sebelumnya kan ada protes warga, makanya ada turun tim,” katanya.

Sementara itu, Plh Kadis Pertanahan Nofiansyah Hendra Hakim menegaskan, aktivitas penambangan yang hanya berjarak sekitar 5 meter dari permukiman warga tidak memiliki izin alias ilegal. Kegiatan tersebut langsung dihentikan. “Sebenarnya saya dapat aduan warga soal tambang ilegal dari warga sejak jam 10 malam (Kamis, 9 September), akhirnya saya minta dinas lain juga ikut untuk tinjau lapangan hari ini. Langkah yang diambil adalah menutup pekerjaan agar tidak ada kegiatan. Jika ada kegiatan warga diminta untuk melaporkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Penambang Ilegal Punya Bekingan, Polisi Didesak Cari Dalangnya

Jika pun nantinya ada pengajuan izin seperti pematangan lahan, Nofiansyah memastikan izin tidak bisa terbit. Sebab, dalam proses pengajuan izin harus disertai persetujuan masyarakat yang menjadi dasar utama. “Ada prosesnya, di antaranya izin dari masyarakat, jika masyarakat tidak mengizinkan, maka tidak bisa dilakukan. Dan jika dari kelurahan dasarnya juga melihat izin dari masyarakat. Ini masyarakat kan juga sudah menolak,” terangnya. Mengenai tanah milik Pemkot Samarinda, dia menyampaikan, dari pengukuran yang dilakukan, tanah pemkot berada di balik bukit. Tanah tersebut telah dikeruk. Sementara yang masih berjalan, merupakan tanah milik warga.

“Tanah pemkot saat diukur tidak terkena. Tanah Pemkot Samarinda ada di belakang, untuk kegiatannya itu sudah lama. Nah, sekarang yang dikejar adalah pemilik dan yang bekerja siapa, tadi sudah ada Dinas Lingkungan Hidup mungkin sudah ada tindak lanjutnya,” ungkap dia. (*/dad/riz/k8)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Tambang Ilegal
PindaiBagikan238Tweet149Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 1

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
Sebuah plang perusahaan pertambangan batu bara berdampingan dengan plang milik Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Samboja Lestari. Tepatnya di Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar)

Diduga Pemegang IUP Palsu Beroperasi di Kawasan Konservasi Orang Utan

Selasa, 31 Januari 2023, 11:21 WITA
Tambang Emas Ilegal Longsor, Dua Orang Tertimbun 2

Tambang Emas Ilegal Longsor, Dua Orang Tertimbun

Jumat, 13 Januari 2023, 08:33 WITA
Ismail Bolong

Penyidik Kembali Limpahkan Berkas Ismail Bolong ke Jaksa Penuntut Umum

Selasa, 10 Januari 2023, 10:04 WITA
Diduga tambang ilegal di Desa Danau Redan, Kutim.

PPATK Beber Transaksi Keuangan Terkait Tambang Ilegal Ismail Bolong

Kamis, 29 Desember 2022, 19:00 WITA
Ismail Bolong

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ismail Bolong karena Belum Lengkap

Kamis, 22 Desember 2022, 13:55 WITA
Postingan Selanjutnya
Tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Utara

Perkara Asmara, Wanita di Loktuan Kena Bogem Mentah hingga Memar 

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 3

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri 4

Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri

Sabtu, 4 Februari 2023, 21:05 WITA
Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus 5

Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus

Sabtu, 4 Februari 2023, 18:42 WITA
Youth Competition VII kerja sama PMR SMA Negeri 1 dengan PMI

Cetak Generasi Muda Peduli Kemanusian, 21 Sekolah Ramaikan Smansa Youth Competition VII

Sabtu, 4 Februari 2023, 15:48 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development