• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

UMK Bontang 2022 Tunggu Keputusan Provinsi

by Fitri Wahyuningsih
23 September 2021, 20:07
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, mengungkapkan tahun ini masih belum bisa menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) secara mandiri. Alhasil, UMK Bontang 2022, masih menunggu hasil penetapan UMP Kaltim.

Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Bontang Syaifullah, mengatakan aturan penetapan UMK sudah diubah, dan wajib mengikuti aturan yang termaktub dalam Omnibus Law. Adapun aturan yang dimaksud, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 Tentang Pengupahan.

“Kita bisa tetapkan sendiri kalau punya nilai inflasi, dan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari provinsi. Sekarang belum bisa karena tahun lalu saja minus,” bebernya saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) sore.

Dijelaskannya, untuk menghitung formula pengupahan sesuai PP 36, dihitung berdasarkan formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian, di antara keduanya ditentukan berdasarkan pertumbuhan mana lebih baik. Dari formula tersebut, acuan berdasarkan inflasi diambil untuk menentukan batas atas dan bawah penetapan UMK. Maka untuk penetapan UMK 2022, Bontang masih menunggu hasil perhitungan provinsi.

Baca Juga:  UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19 Ribu, Wali Kota Neni Beberkan Penyebabnya

“Bontang tahun ini masih sama seperti tahun lalu. Tidak bisa menetapkan sendiri,” lanjut Saifullah.

Bila upah minimum yang ditetapkan Pemprov  Kaltim untuk 2022 lebih tinggi dari UMK Bontang 2021, maka kota akan mengikuti itu. Apabila lebih rendah, Bontang masih memakai UMK 2021 yang besarannya Rp 3.182.000.

“Kita lihat saja dulu. Tapi kalau mau lihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, bisa ditanya ke Badan Pusat Statistik,” sebutnya.

Lantaran masih mengacu ke provinsi, pihaknya tak bisa meraba berapa besaran UMK Bontang 2022. Semua harus menunggu penetapan inflasi Provinsi Kaltim dan pertumbuhan ekonomi.

“Kita tunggu saja. Di Oktober biasanya sudah penetapan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: umk bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mahasiswi Bontang Ditetapkan Tersangka Kasus Aborsi

Next Post

Curi Hp Teman, Terancam Dibui 5 Tahun

Related Posts

UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19 Ribu, Wali Kota Neni Beberkan Penyebabnya
Bontang

UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19 Ribu, Wali Kota Neni Beberkan Penyebabnya

29 Desember 2025, 14:45
Kota Industri tapi UMK Bontang Cuma Naik Rp19 Ribu, Pengamat; Kalah Mahal dari Paket Data
Bontang

Kota Industri tapi UMK Bontang Cuma Naik Rp19 Ribu, Pengamat; Kalah Mahal dari Paket Data

24 Desember 2025, 20:53
Pj Gubernur Kaltim Umumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota, Berikut Daftar Lengkapnya
Bontang

UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik Rp19 Ribu

23 Desember 2025, 18:36
Pj Gubernur Kaltim Umumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota, Berikut Daftar Lengkapnya
Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Umumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota, Berikut Daftar Lengkapnya

19 Desember 2024, 12:35
Disnaker Buka Posko Aduan, Antisipasi Permasalahan Pembayaran THR
Bontang

Berau Peringkat Pertama UMK Tertinggi di Kaltim, Diikuti PPU dan Bontang

18 Desember 2024, 09:00
UMK 2024 Diusulkan Jadi Rp3,5 Juta, AH; Harusnya Menyesuaikan Kondisi Masyarakat
Bontang

UMK 2024 Diusulkan Jadi Rp3,5 Juta, AH; Harusnya Menyesuaikan Kondisi Masyarakat

28 November 2023, 19:36

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.