• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Berau Peringkat Pertama UMK Tertinggi di Kaltim, Diikuti PPU dan Bontang

by Redaksi Bontang Post
18 Desember 2024, 09:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Enam kabupaten/kota di Kaltim telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 2025 per 15 Desember 2024. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat UMK tertinggi se-Kaltim urutan kedua setelah Kabupaten Berau dan disusul Bontang diurutan ketiga.

Data yang diperoleh media ini peringkat UMK 2025 dengan urutan terbesar hingga terkecil adalah Kabupaten Berau Rp4.081.396, Kabupaten PPU Rp3.957.345,89, Kota Bontang Rp3.780.012,66, Kota Balikpapan Rp3.701.508, Kabupaten Kutai Timur R 3.743.820, Kabupaten Paser Rp3.591.565,53.

Sementara, empat wilayah lainnya, seperti Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu masih belum menetapkan UMK 2025.

Sesuai ketentuan pemerintah pusat, batas akhir penetapan UMK adalah 18 Desember 2024. Informasi yang diterima media ini kemarin keempat kabupaten dan kota itu telah menemukan besaran angka UMK 2025, dan tinggal ditetapkan pada batas akhir, yaitu Rabu (18/12).

Baca Juga:  UMK Bontang Diketok Rp 2,9 Juta

Kepala Disnaker Kota Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, UMK Bontang yang disepakati ialah Rp3.780.012,66.

Besaran tersebut naik Rp230.704,99 dari sebelumnya Rp3.549.307,67.

“Kalau persentasenya 6,5 persen dari UMK 2024,” katanya.

Sementara Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) turut ditetapkan. Terinci, UMSK industri pupuk dan bahan senyawa nitrogen naik 5,75 persen atau sekitar Rp Rp217.350,73 sehingga menjadi Rp3.997.363,39.

Baca Juga:  Sempat Tegang Soal Dana Hibah Pusat, Diskop-UKMP dan Pelaku UMKM Sepakati Tiga Poin

Kemudian UMSK pertambangan gas alam dan jasa penunjang naik 4 persen atau sebanyak Rp190.390,11 menjadi Rp4.950.142,87. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: umk bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Dorong Prestasi Atlet Tenis Meja Lewat Turnamen HUT Ke-47

Next Post

Pohon di Berebas Tengah Tumbang karena Angin Kencang, Satu Mobil Alami Kerusakan

Related Posts

UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19 Ribu, Wali Kota Neni Beberkan Penyebabnya
Bontang

UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19 Ribu, Wali Kota Neni Beberkan Penyebabnya

29 Desember 2025, 14:45
Kota Industri tapi UMK Bontang Cuma Naik Rp19 Ribu, Pengamat; Kalah Mahal dari Paket Data
Bontang

Kota Industri tapi UMK Bontang Cuma Naik Rp19 Ribu, Pengamat; Kalah Mahal dari Paket Data

24 Desember 2025, 20:53
Pj Gubernur Kaltim Umumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota, Berikut Daftar Lengkapnya
Bontang

UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik Rp19 Ribu

23 Desember 2025, 18:36
Pj Gubernur Kaltim Umumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota, Berikut Daftar Lengkapnya
Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Umumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota, Berikut Daftar Lengkapnya

19 Desember 2024, 12:35
UMK 2024 Diusulkan Jadi Rp3,5 Juta, AH; Harusnya Menyesuaikan Kondisi Masyarakat
Bontang

UMK 2024 Diusulkan Jadi Rp3,5 Juta, AH; Harusnya Menyesuaikan Kondisi Masyarakat

28 November 2023, 19:36
Disnaker Bontang Didemo Buruh, Tuntut UMK Naik 15 Persen
Bontang

Disnaker Bontang Didemo Buruh, Tuntut UMK Naik 15 Persen

27 November 2023, 11:20

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.