• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

UMK 2024 Diusulkan Jadi Rp3,5 Juta, AH; Harusnya Menyesuaikan Kondisi Masyarakat

by Jelita Nur Khasanah
28 November 2023, 19:36
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wakil Ketua DPRD Agus Haris

Wakil Ketua DPRD Agus Haris

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris menyayangkan keputusan pemerintah yang mengusulkan nilai UMK sebesar Rp3.589.414.

Diketahui sebelumnya, mediasi yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang dengan serikat pekerja, Senin (27/11/2023) kemarin, menghasilkan dua opsi rekomendasi.

Namun usulan yang diajukan ke pemerintah provinsi ialah opsi pertama di mana besaran UMK 2024 sesuai dengan ketetapan PP 51/2023 atau naik sebesar 4,98 persen dari UMK 2023.

“Saya pikir aturan tersebut adalah sebuah arahan atau batas. Tetapi pimpinan daerah dapat melakukan pengecualian jika melihat kondisi masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa AH itu.

Ia menuturkan, kepala daerah perlu membuat skema atas formulasi yang tidak sesuai agar disertai alasan yang dapat diterima.

Baca Juga:  UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik Rp19 Ribu

Segala aturan yang berlaku, tambah dia, pasti disertai sanksi. Apabila alasannya sesuai dengan kondisi di lapangan, hal tersebut dapat dijadikan catatan untuk kementerian terkait.

“Padahal kenaikan upah tentu akan berpengaruh terhadap perekonomian juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, peningkatan upah dapat meningkatkan daya beli yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Dan ini jadi salah satu cara menekan inflasi,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan agar pemerintah provinsi dapat menyeimbangkan hak masing-masing pihak, baik pengusaha maupun pekerja.

“Sudah semestinya dilihat bahwa pekerja itu ialah aset yang tidak dapat dipisahkan dari pemilik modal, sehingga upah yang diterima juga mesti sesuai,” tandasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: umk bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

AH Targetkan Prabowo-Gibran Raih 60 Persen Suara di Bontang

Next Post

Smart Green House, Langkah Pupuk Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan Menyambut IKN

Related Posts

UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19 Ribu, Wali Kota Neni Beberkan Penyebabnya
Bontang

UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19 Ribu, Wali Kota Neni Beberkan Penyebabnya

29 Desember 2025, 14:45
Kota Industri tapi UMK Bontang Cuma Naik Rp19 Ribu, Pengamat; Kalah Mahal dari Paket Data
Bontang

Kota Industri tapi UMK Bontang Cuma Naik Rp19 Ribu, Pengamat; Kalah Mahal dari Paket Data

24 Desember 2025, 20:53
Pj Gubernur Kaltim Umumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota, Berikut Daftar Lengkapnya
Bontang

UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik Rp19 Ribu

23 Desember 2025, 18:36
Pj Gubernur Kaltim Umumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota, Berikut Daftar Lengkapnya
Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Umumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota, Berikut Daftar Lengkapnya

19 Desember 2024, 12:35
Disnaker Buka Posko Aduan, Antisipasi Permasalahan Pembayaran THR
Bontang

Berau Peringkat Pertama UMK Tertinggi di Kaltim, Diikuti PPU dan Bontang

18 Desember 2024, 09:00
Disnaker Bontang Didemo Buruh, Tuntut UMK Naik 15 Persen
Bontang

Disnaker Bontang Didemo Buruh, Tuntut UMK Naik 15 Persen

27 November 2023, 11:20

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.