• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Gagal Jual Sabu, Dua Pengedar Ditangkap saat Tunggu Pembeli di Teras Rumah

by Yulianti Basri
4 Oktober 2021, 15:13
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua tersangka diringkus polisi

Dua tersangka diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Peredaran gelap narkotika tidak ada habisnya. Kali ini, giliran dua pemuda yang ditangkap, lantaran ketahuan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu. Mereka diringkus, di Desa Badak Ilir, Muara Badak, Kutai Kartanegera, Minggu (3/10/2021) pukul 17.00.

Masdar dan Ahmad Guntur kala itu sedang bersantai di sebuah ayunan di teras rumah. Mereka yang diduga sedang menunggu pembeli, tak menyangka bakal didatangi jajaran Satreskrim Polsek Muara Badak.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, tempat ditangkapnya kedua tersangka diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba. “Kami sebelumnya sudah dapat informasi, akhirnya kami lakukan pengintaian dan menangkap tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dua Honorer Kantor Kelurahan Loktuan Terindikasi Positif Narkoba

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Ahmad Guntur, didapati 1 poket sabu seberat 0,32 gram di dalam tas selempang berwarna hitam yang saat itu dikenakan oleh tersangka. Dari pengakuan Guntur, sabu itu didapat dari Masdar.

Barang bukti yang disita polisi

Selanjutnya, penggeledahan badan dan rumah dilakukan. Ditemukan 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 7,66 gram yang disimpan di dalam tas kacamata.

“Dia mengakui kalau narkoba itu punya tersangka,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni 2 buah ponsel, timbangan digital, sendok takar, tas, dan bungkus rokok. Keduanya ditahan di Mapolsek Muara Badak. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Ketahuan Bawa Sabu, Oknum PNS Disdamkartan Bontang Ditangkap di Jalan

“Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Tags: narkobapengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Atlet Taekwondo Bontang Eka Safitri Sumbang Medali Perunggu di PON Papua

Next Post

Pupuk Kaltim Ajak Masyarakat Tumbuhkan Kecintaan Terhadap Batik sebagai Identitas Nasional

Related Posts

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.