• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

DPRD Bontang Dukung Penuh Program Ekonomi Kreatif ala Basri-Najirah

by Redaksi Bontang Post
2 Juni 2021, 16:27
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Bakhtiar Wakkang. (Zaenul/Bontangpost.id)

Bakhtiar Wakkang. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – DPRD Bontang sepakat mendukung program ekonomi kreatif ala Basri Rase-Najirah. Dukungan ini diwujudkan dengan pembahasan Raperda terkait ekonomi kreatif.

Hari ini, dewan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata (Dispopar), Dinas Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bontang yang digelar di Sekariat Dewan, Rabu (2/6/2021).

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, tujuan pembuatan Perda ekonomi kreatif supaya bisa mengembangkan kreatifitas pelaku usaha. Serta, memberikan fasilitas bagi para pengembang kreatif yang ada di Kota Bontang.

“Raperda itu akan memberikan ruang dan memfasilitasi pelaku ekonomi,” ungkapnya saat rapat kerja.

Naskah Raperda yang dibahas sebanyak 11 Bab dengan isi 38 pasal. Politisi Golkar itu menuturkan, dirinya belum mengetahui keseluruhan dari isi naskah tersebut. Sebab, belum dilakukan membedah naskah akademik itu lebih dalam.

Pun disayangkan, sebelum pada tahap pembahasan layaknya dilakukan pembedahan naskah terlebih dahulu. Agar sesuai dengan kearifan budaya lokal Bontang.

“Seharusnya sebelum masuk dalam pembahasan, harus dibedah,” timpalnya.

Sehingga, ia memberikan waktu selama satu minggu kepada tim asistensi untuk dilakukan pembenahan isi naskah. Adapun pembenahan yang dimaksud seperti mengatur jumlah anggota badan usaha, dan pelaksanaan pengembangan ekonomi kreatif.

“Supaya bisa lebih jelas dalam pembahasan penyempurnaan materi antara DPRD dan tim asistensi,” ucapnya.

Sejalan, Bakhtiar Wakkang juga mengusulkan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dibuat sesui keperluan masyarakat.

“Raperd disusun dengan tujuan kesejahteraan para pelaku usaha,” tambahnya.

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Legislator Ramai-ramai Kritik Disdikbud, Dinilai Tak Serius Tangani SD Gusung

Next Post

Jalan Layang dan Jalan Lingkar Tepi Laut Jadi Opsi Jalur Alternatif Balikpapan menuju Titik Nol IKN

Related Posts

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan
Society

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan

29 April 2026, 19:19
Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban
Bontang

Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

29 April 2026, 19:13
DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas
Society

DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas

29 April 2026, 16:56
Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur
Society

Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

29 April 2026, 16:21
Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah
Kaltim

Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah

29 April 2026, 15:32

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.