• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pernah Bertikai, Polisi Sebut Tersangka Penikaman di Bontang Kuala Dipicu Sakit Hati

by Yulianti Basri
3 Desember 2021, 22:15
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka penikaman di Bontang Kuala

Tersangka penikaman di Bontang Kuala

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tersangka Ys (35) warga Jalan KS Tubun, Bontang Utara yang melakukan penikaman terhadap pasangan suami istri Sa (55) dan In (54), dipicu rasa sakit hati terhadap anak korban.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, sebelumnya antara anak korban dengan tersangka sempat terjadi cekcok. Tepatnya beberapa pekan yang lalu. Kendati begitu, Kapolres tak secara gamblang menyebut perkara pertikaian tersebut.

“Mereka sempat ada cekcok di Taman Adipura Bontang Kuala, ada perkataan yang membuat dia sakit hati, hingga akhirnya balas dendam,” ungkapnya kepada bontangpost.id.

Ys bersama lima rekannya mendatangi anak korban, hingga terjadi pengeroyokan, Kamis (2/12/2021). Kedua korban yang melihat perseteruan itupun berniat untuk melerai, namun justru mendapat luka tusukan badik. Sa meregang nyawa setelah mendapat 4 tusukan, sementara sang istri 2 tusukan di punggung dan pinggang.

Baca Juga:  Penikaman di Bontang Kuala; Diawali Meneguk Miras, Korban Salah Sasaran

Usai melakukan aksinya, Ys kemudian kabur ke Desa Suka Rahmat, Kutai Timur menggunakan kendaraan umum. Polisi pun telah menyita barang bukti berupa badik dan baju di rumah kakak tersangka, pada Jumat (3/12/2021) siang.

“Dia disarankan oleh kakaknya untuk segera menyerahkan diri, akhirnya dia ke Polsek tadi pukul 19.40,” sebutnya.

Saat ini polisi masih mendalami kasus ini. Sementara tersangka Ys dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Senjata Api dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (*)

Tags: Penikaman Bontang Kuala
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terduga Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Menyerahkan Diri

Next Post

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Penikaman di Bontang Kuala

Related Posts

Pernah Bertikai, Polisi Sebut Tersangka Penikaman di Bontang Kuala Dipicu Sakit Hati
Kriminal

Penikaman di Bontang Kuala, Yusuf Divonis 14 Tahun Penjara

2 Juni 2022, 15:15
Tiga Tersangka Kasus Penikaman di Bontang Kuala Jalani 25 Adegan Rekonstruksi
Kriminal

Tiga Tersangka Kasus Penikaman di Bontang Kuala Jalani 25 Adegan Rekonstruksi

30 Desember 2021, 10:20
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Penikaman di Bontang Kuala
Kriminal

Penikaman di Bontang Kuala; Diawali Meneguk Miras, Korban Salah Sasaran

6 Desember 2021, 08:35
Pernah Bertikai, Polisi Sebut Tersangka Penikaman di Bontang Kuala Dipicu Sakit Hati
Kriminal

Penikaman di Bontang Kuala, Bertambah Satu Tersangka, Dikenakan Pasal Berlapis

5 Desember 2021, 13:36
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Penikaman di Bontang Kuala
Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Penikaman di Bontang Kuala

3 Desember 2021, 22:44
Terduga Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Menyerahkan Diri
Kriminal

Terduga Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Menyerahkan Diri

3 Desember 2021, 20:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.