• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Residivis Ditangkap di Tanjung Laut, Sabu 60 Gram Gagal Edar

by Yulianti Basri
8 Desember 2021, 17:04
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar sabu di Tanjung Laut diringkus (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Pengedar sabu di Tanjung Laut diringkus (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Baru saja menghirup udara bebas beberapa bulan yang lalu, AB (29) warga RT 15, Tanjung Laut, Bontang Selatan kembali ditangkap.

Residivis kasus narkoba ini ditangkap di kediamannya sesaat setelah melakukan transaksi narkoba, Rabu (8/12/2021) sekira pukul 15.45.

Tersangka sebelumnya pernah tersangkut kasus yang sama. Dia divonis hukuman 8 tahun penjara. Selain pengedar, AB juga merupakan seorang pengguna.

“Saya baru dua bulan ini pakai lagi,” kata AB.

Sabu tersebut diakui tersangka didapatkan dari seseorang di Bengalon, Kutai Timur. “Ambilnya ketemu di jalan,” ujarnya.

 

Barang bukti sabu yang disita polisi (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Sementara, diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto, narkoba 60 gram, ditemukan di dalam kamar. Selain mengamankan sejumlah poket sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti timbangan digital, dan plastik klip kecil.

Baca Juga:  Jual Sabu, Dua Warga Kanaan Diringkus Polisi Dalam Sepekan

“Sabu kami temukan di dalam radio tape bekas,” ungkapnya.

Kini tersangka telah digelandang ke Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bantuan Korban Kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan Ditransfer Pekan Ini

Next Post

30 Jenazah Korban Erupsi Gunung Semeru Teridentifikasi

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau
Bontang

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

19 Mei 2022, 10:37
Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007
Kriminal

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

16 April 2022, 03:46

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.