• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Untuk Guru Non-PNS SMA,  Pemkot Balikpapan Tak Berani Anggarkan Gaji

by BontangPost
27 Desember 2016, 07:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kegelisahan tengah dirasakan para guru SMA/SMK. Khususnya guru non-PNS yang tak jelas nasibnya tahun depan. Mereka terancam tanpa gaji lantaran masih biasnya aturan yang mengatur tenaga pendidik non-PNS setelah peralihan kewenangan pendidikan tingkat SMA ke provinsi.

DPRD Balikpapan meminta supaya tenaga pendidikan non-PNS termasuk swasta duduk bersama mencari celah supaya guru bisa mendapat haknya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Syarifuddin Odang. Menurutnya, telah disampaikan kepada guru non-PNS maupun guru sekolah swasta sejak Oktober, bahwa kewenangan SMK/SMA berpindah ke provinsi. Termasuk tentang masalah insentif guru SMK/SMA yang biasanya mendapat Rp 1 juta. Yakni Rp 300 ribu dari provinsi dan Rp 700 ribu dari pemkot.

“Sudah saya konsultasikan ke provinsi langsung. Masalah gaji berdasarkan aturan, yayasan (sekolah swasta) dianggap sudah mampu membiayai urusan keuangan. Selain itu, sebenarnya dari awal seharusnya guru non-PNS sudah mempersiapkan diri. Seperti tanya mekanisme aturannya ke Dinas Pendidikan (Disdik),” ujarnya.

Baca Juga:  Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Disdikbud Bontang Usulkan 150 Kuota

Selanjutnya kata dia, bila guru non-PNS sudah berkonsultasi ke Disdik bisa diteruskan agar ada konsultasi sampai ke pusat. Sebab, hingga kini baik guru PNS dan non-PNS nasibnya masih menggantung. “Harus duduk bersama. Perwakilan guru, perwakilan pemkot untuk meluruskan pemahaman dari aturan ini sendiri. Apakah masih ada celah supaya bisa bantu teman-teman di swasta untuk membantu kualitas SDM,” tambahnya.

Dia berharap ada fokus pada pembahasan landasan hukum dahulu. Mana yang perlu dikonsultasikan ke provinsi maupun ke Kementerian Pendidikan Direktorat Pendidikan Menengah. “Kalau kita bilang ada celah menganggarkan tapi pusat melarang kita tidak bisa melakukan apa-apa,” sambungnya.

Sedangkan untuk surat gubernur yang meminta agar pihak pemkot bisa membantu biaya guru non-PNS, masih dalam proses kajian. Sebab, perlu landasan hukum yang kuat yang memperbolehkan dalam membantu gaji guru non-PNS tersebut.

Baca Juga:  PT KNI Gelar Pelatihan Guru PAUD 

“Kalau memang ada amanah udang-undang diperbolehkan kenapa tidak membantu? Namun, kita tidak boleh gegabah menganggarkan. Kita poskan dulu anggarannya tapi berlawanan dengan aturan yang ada berarti memang bantuan tidak bisa kami keluarkan. Kalau sudah diposkan dan tidak dikeluarkan bakal jadi temuan BPK,” bebernya.

Diketahui, bukan hanya guru non-PNS, gaji guru PNS SMA/SMK juga diperkirakan bakal tak tepat waktu. Sebab, sampai sekarang proses pemindahan kewenangan masih belum rampung. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan Purnomo mengatakan, tidak dapat menjamin apakah guru PNS SMK dan SMA bisa mendapat gaji tepat waktu. Sebab, saat ini pihaknya masih menanti nomor surat mutasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:  Januari, Dana untuk Guru Agama Cair

Surat mutasi itu yang kemudian dijadikan dasar untuk mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Gaji yang kemudian bakal diproses ke provinsi. Yang mana selanjutnya urusan pembiayaan dan gaji menjadi kewenangan provinsi.

“Saat ini, masih dilakukan konsolidasi jumlah PNS, jumlah tanggungan keluarga, proses SKPP, kemudian proses persetujuan mutasi dari BKN kepada provinsi untuk yang bersangkutan dari kabupaten/kota pindah ke provinsi,” pungkasnya. (*/ane/rsh/k15)

Tags: guru
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasihan..PNS Ditipu TNI Gadungan, Dipacari, Diajak Check In, ATM Dikuras

Next Post

Astaga! Gempa 4,9 SR Kembali Guncang Aceh

Related Posts

Menkeu Diduga Sebut Guru Beban Negara, Ini Pernyataan PGRI
Nasional

Menkeu Diduga Sebut Guru Beban Negara, Ini Pernyataan PGRI

19 Agustus 2025, 10:30
127 Ribu Guru Bakal Diangkat Jadi PPPK
Nasional

127 Ribu Guru Bakal Diangkat Jadi PPPK

14 November 2022, 14:08
Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Disdikbud Bontang Usulkan 150 Kuota
Bontang

Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Disdikbud Bontang Usulkan 150 Kuota

8 September 2022, 16:30
Anggaran Tunjangan Profesi Guru Dipangkas Rp 3 Triliun
Nasional

Anggaran Tunjangan Profesi Guru Dipangkas Rp 3 Triliun

20 April 2020, 18:30
Guru di Bontang Libur Panjang
Bontang

Guru di Bontang Libur Panjang

19 Juni 2018, 11:50
Guru Honorer Kian Terjepit
Kaltim

Guru Honorer Kian Terjepit

12 Maret 2018, 10:23

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.