• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ratusan Botol Miras Disita dari Tempat Karaoke

by Yulianti Basri
29 Desember 2021, 00:06
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Satreskoba sita minuman beralkohol tanpa izin di tempat karaoke.

Satreskoba sita minuman beralkohol tanpa izin di tempat karaoke.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Usai menyita ribuan botol miras beberapa waktu lalu, Satreskoba Polres Bontang, Selasa (28/12/2021) sekira pukul 22.00 kembali melakukan razia minuman beralkohol. Kali ini, ratusan botol minuman keras disita dari tempat hiburan.

106 botol minuman disita. Yakni 60 kaleng bir draft beer, 38 botol soju cheong, 2 botol red label, 2 boto tequila, 2 botol black royal, dan 2 botol martell.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Polres Bontang AKP Tatok Tri Haryanto, pihaknya tengah gencar melakukan razia miras jelang tahun baru. Hal ini untuk mengantisipasi tindakan kriminal akibat mengonsumsi miras.

“Ini kami lakukan pengungkapan peredaran dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nenek Edarkan 6 Ton Miras Cap Tikus

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan. Hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Sanksi diberikan berdasarkan pasal 15 ayat 1 Perda kota Bontang No 27 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Sudah kami mintai keterangan, setelahnya dipulangkan, nanti dilakukan sidang tipiring,” jelasnya. (*)

Tags: miras
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komitmen Terhadap Lingkungan dan Masyarakat, Pupuk Kaltim Raih Propernas Emas Ke-5 dari KLHK

Next Post

Terlibat Asusila hingga Narkotika, 13 Polisi di Kaltim Dipecat

Related Posts

Sisa Botol Miras Berserakan di Lapangan Kampung Baru Bontang, Agus Haris Minta Patroli Diperketat
Bontang

Sisa Botol Miras Berserakan di Lapangan Kampung Baru Bontang, Agus Haris Minta Patroli Diperketat

27 September 2026, 08:09
Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas
Bontang

Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

10 Februari 2026, 15:05
Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras
Bontang

Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras

27 Agustus 2025, 09:57
Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi
Bontang

Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi

7 Maret 2025, 12:48
Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin
Bontang

Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin

21 Februari 2025, 10:05
Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi
Bontang

Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi

29 Januari 2025, 08:36

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.