bontangpost.id – Tes urine massal secara acak dan mendadak kali ini menyasar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Kamis (30/12/2021). Dari 90 pegawai yang dites urine, Dua orang tenaga honorer dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Dua tenaga honorer yang terindikasi menggunakan obat terlarang itu berusia 35 dan 49 tahun. Dari pengakuan keduanya, diungkapkan Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang AKP Winaryo, mereka sudah menggunakan narkoba jenis sabu selama 3 tahun terakhir ini.
“Terakhir mereka pakai dua hari yang lalu,” ungkapnya.
Keduanya saling mengenal satu sama lain. Bahkan mereka kerap nyabu bareng. Biasanya, mereka mengonsumsi obat terlarang setiap satu kali dalam sepekan.
“Mereka belinya bergantian, Minggu ini siapa, Minggu depannya lagi siapa, gantian,” jelasnya.
Dua oknum honorer ini menambah daftar pegawai Pemkot Bontang yang menggunakan narkoba. Sebelumnya, BNNK Bontang juga telah melakukan tes urine di sejumlah OPD. Hingga kini, total pegawai Pemkot Bontang yang terindikasi menggunakan obat terlarang yakni 15 orang. Terdiri dari 2 PNS, dan 13 honorer. Terinci, 9 dari Disdamkartan, 1 orang dari Dinas Perhubungan, 1 personel Satpol PP, 1 orang tenaga honorer Dispopar, 1 TKD di BPKAD, dan 2 honorer di Bapenda. (*)







