• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tiga Tersangka Curanmor Ditangkap, 11 Sepeda Motor Diamankan

by Redaksi Bontang Post
3 Februari 2022, 08:54
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan motor di Balikpapan, Rabu (2/2).

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan motor di Balikpapan, Rabu (2/2).

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tim Beruang Hitam, Satreskrim Polresta Balikpapan, berhasil meringkus sindikat pencuriaan kendaraan bermotor. Tiga tersangka ditangkap, sementara 11 unit sepeda motor jadi barang bukti. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap pada akhir Januari 2022 kemarin.

Tiga tersangka tersebut adalah A (30) dan ES (35) yang merupakan warga Balikpapan serta NIJ (37), yang merupakan warga Kutai Kartanegara. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka ini memilih motor yang diparkir jauh dari keramaian.

“Setelah menentukan sasaran, mereka kemudian mendorong motor dengan kaki atau istilahnya disuntik. Setelah itu kunci motor akan dirusak,” kata Kompol Rengga, saat rilis pengungkapan kasus, Rabu (2/2) siang.

Baca Juga:  Sehari, Dua Curanmor Terjadi, Pelaku Masih dalam Pencarian Polisi

Kepada polisi, tiga tersangka ini mengaku sudah beraksi tiga bulan lamanya. Masing-masing tersangka juga punya peran berbeda. Ada yang sebagai pemetik, joki dan pengawas.

Rengga menambahkan, sepeda motor hasil curian tersebut masih disimpan di tempat keluarga dan belum sempat dijual. Rata-rata, sepeda motor tersebut dipreteli dengan niat dijual onderdilnya secara terpisah. Dari sebelas sepeda motor tersebut, baru dua unit yang terindetifikasi pemiliknya.

Dua sepeda motor tersebut berasal dari TKP di Jalan Manunggal, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan dan di Jalan Letkol Asnawi Arbain, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, dengan barang bukti Honda Scoopy dan Yamaha Jupiter Z.

“Ini bisa dibilang jaringan, karena tersangkanya tidak hanya warga Balikpapan, namun ada tersangka dari luar Balikpapan. Bisa jadi mengambil di sini lalu dijual ke daerah Kukar,” urainya.

Baca Juga:  Remaja Bontang Terlibat Curanmor di Balikpapan

Akibat perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Maluku

Next Post

Peresmian Masjid Terapung Tunggu Pembentukan Badan Pengelola

Related Posts

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan
Kriminal

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan

12 Februari 2026, 22:22
Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang
Kriminal

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang

23 Januari 2026, 11:29
Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron
Kriminal

Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron

21 Januari 2026, 18:01
Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu
Kriminal

Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu

21 Januari 2026, 14:20
Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam
Kriminal

Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam

21 Januari 2026, 14:12
Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Kriminal

Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

17 Januari 2026, 10:37

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.