bontangpost.id – Ruas Kilometer 6, Seksi 5 Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), kembali ditutup warga RT 37, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (3/2). Pemicunya masih sama. Warga belum menerima pembayaran ganti rugi pembangunan lahan mereka yang kini membentang jalan tol. Blokade berlangsung sekitar 4 jam. Mulai pukul 14.22 hingga 18.30 Wita.
Penutupan Kilometer 6, Seksi 5 Tol Balsam, sudah sering kali terjadi. Sepanjang 2022 ini saja, sudah dua kali terjadi. Sebelumnya dilakukan pada 21 Januari lalu. Para pemilik lahan memblokade jalan tol sekitar 7 jam. Mulai pukul 10.27 hingga 16.30 Wita. Kondisi itu memaksa operator tol melakukan pengaturan rute. Bagi pengendara dengan tujuan Samboja, diarahkan dari Manggar masuk melalui Gerbang Tol Karang Joang. Sebaliknya, pengendara tujuan Manggar, diarahkan dari Kilometer 10 Exit Gerbang Tol Karang Joang.
Sementara kemarin, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) melakukan pengaturan rute kembali. “Sejak 14.22 Wita rekayasa lalin (lalu lintas) dilaksanakan. Per pukul 18.30 Wita, TKP (Km 6) sudah bersih. Dan pengguna jalan tol sudah bisa melintas,” kata Direktur Teknik PT JBS Nanang Siswanto kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id). Setelah blokade ruas tol dilakukan warga, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kapolresta Balikpapan melalui Jasamarga Tol Road Operator (JMT). Rekayasa lalu lintas pun dilakukan.
Kendaraan tujuan Samarinda, diarahkan masuk dari Gerbang Tol Karang Joang di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Pun demikian dengan kendaraan tujuan Balikpapan. Diarahkan exit melalui Gerbang Tol Karang Joang. PT JBS mengimbau warga RT 37 bersabar. Dan memahami bahwa pihak-pihak yang berkompeten, yakni Pemkot Balikpapan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beserta aparat penegak hukum selalu mengawal proses penyelesaian permasalahan di ruas Kilometer 6.
“Sehingga diharapkan penutupan/blokade di Kilometer 6 ruas jalan Tol Balsam tidak terjadi lagi,” ujar Nanang. Pihaknya mendukung penyelesaian permasalahan lahan yang terjadi di ruas Kilometer 6. Baik secara kekeluargaan maupun melalui keputusan pengadilan. Mengingat saat ini sudah memasuki tahapan konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Sehingga dana ganti lahannya sudah dititipkan ke PN Balikpapan. “PT JBS mengapresiasi langkah-langkah Pemkot Balikpapan untuk menjembatani atau memediasi penyelesaian di Kilometer 6, Tol Balsam. Semoga ada solusi penyelesaian yang dapat diterima oleh warga Kilometer 6 yang sedang bersengketa,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum warga RT 37 Yesayas Petrus Rohi mengungkapkan, sebelum blokade ruas Kilometer 6 dibuka warga, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama. Disaksikan kapolsek Balikpapan dan Koramil Balikpapan Timur. Dalam kesepakatan tertulis itu, warga RT 37 membuka blokade jalan tol dengan syarat agar tuntutan mereka bisa dipenuhi. Tuntutan lainnya, BPN Balikpapan menerbitkan rekomendasi pencairan dana warga RT 37 yang dikonsinyasikan di PN Balikpapan. Tuntutan kedua, agar segera memproses hukum Salim Lays dkk atas dugaan keterangan palsu sesuai laporan yang disampaikan warga pada 26 Maret 2019. Laporan disampaikan melalui Ditreskrimum Polda Kaltim. Perihal dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu. Yang saat ini proses hukumnya menurut warga sangat lambat.
“Minggu depan atau Senin nanti, kita akan turun ke lapangan. Dan menunjukkan tanah yang diklaim itu. Jadi kalau Salim Lays dkk tidak bisa menunjukkan tanah yang diklaim, maka harus segera dibayar kepada warga,” kata Yesayas. Dalam kesepakatan kemarin, warga RT 37, Kelurahan Manggar, memberikan jangka waktu dua minggu. Terhitung mulai 3 hingga 17 Februari 2022. Apabila belum ada penyelesaian, jalan tol diblokade lagi.
“Warga minta paling lambat dua minggu. Segera ada peningkatan proses. Jadi tidak berjalan di tempat. Kalau enggak warga akan menutup lagi,” sebutnya.
Untuk diketahui, pada penutupan ruas Kilometer 6 pada 21 Januari 2022 lalu, membuat PT JBS merugi sekitar Rp 76 juta. Penutupan yang dilakukan warga menjelang akhir pekan itu, membuat jumlah lalu lintas kendaraan pada Tol Balsam mengalami penurunan dibanding pekan sebelumnya. Pada 14 Januari 2022 ada sebanyak 6.712 kendaraan yang melintas di Tol Balsam. Akan tetapi, karena ada penutupan pada 21 Januari 2022, jumlah kendaraan yang melintas hanya 5.621 kendaraan. Berkurang sebanyak 1.091 kendaraan yang melintas. Selain itu, blokade jalan membuat tidak terpenuhinya target pelayanan, yakni Lancar, Aman, dan Nyaman (LAN) di ruas Tol Balsam. (riz/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post