• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Komplotan Maling Motor Mencuri Demi Sabu

by Redaksi Bontang Post
8 Februari 2022, 10:25
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka dan barang bukti

Tersangka dan barang bukti

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tim Batman Polsek Balikpapan Utara berhasil meringkus tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor, yang meresahkan warga Balikpapan, Rabu (2/2).

Mereka adalah SA (34), ZU (29) dan BU (33). Dari ketiga tersangka ini, polisi mengamankan sepuluh unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti kejahatan.

Kapolsek Balikpapan Utara Komisaris Polisi Danang Aries Susanto, menjelaskan, tujuh dari sepuluh unit sepeda motor tersebut merupakan hasil curian. Sementara tiga motor lainnya digunakan untuk memuluskan aksi pencurian.

Tujuh motor tersebut, lanjut Danang, merupakan hasil tindak kejahatan di sejumlah tempat, baik di Balikpapan Utara maupun Balikpapan Selatan, pada 24 Januari dan 26 Januari 2022.

“Barang bukti hasil curanmor yang kami amankan lima unit di Balikpapan Utara dan dua unit di Balikapapn Selatan. Saat ini kami juga masih terus mengembangkan kasus ini,” kata Danang.

Baca Juga:  Curi Motor, Remaja Bengalon Diamankan

Dia meneruskan, tiga tersangka ini punya peran masing-masing dalam menjalan aksi curanmor. BU, dalam kasus ini bertugas menggambar lokasi pencurian, sementara ZU dan SA merupakan eksekutor pencurian.

Modus yang digunakan tersangka yakni mendorong motor curian ke lokasi yang sudah ditentukan. Setelah itu, mereka akan menggandakan kunci motor agar dapat dinyalakan. Seperti yang dilakukan tiga tersangka di kawasan perkebunan belakang Perumahan Bangun Reksa, Balikpapan Utara. “Mereka memanggil tukang kunci untuk menggandakan kunci motor curian, lalu motor dijual ke Samarinda,” kata Danang.

Uang hasil pencurian, lanjut Danang digunakan untuk membeli sabu dan dipakai bersama-sama.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan pasal 363 KUHP juncto 55 KUHP juncto 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komisi lll DPRD Minta Pemkot Prioritaskan Penanganan Banjir Ketimbang Bangun MPP

Next Post

Sidang Putusan Dugaan Kredit Fiktif BPR, Kedua Pihak Belum Ambil Sikap

Related Posts

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan
Kriminal

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan

12 Februari 2026, 22:22
Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang
Kriminal

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang

23 Januari 2026, 11:29
Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron
Kriminal

Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron

21 Januari 2026, 18:01
Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu
Kriminal

Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu

21 Januari 2026, 14:20
Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam
Kriminal

Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam

21 Januari 2026, 14:12
Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Kriminal

Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

17 Januari 2026, 10:37

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.