• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Keberangkatan Haji 2022 Belum Pasti

by Redaksi Bontang Post
21 Februari 2022, 17:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
llustrasi

llustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Umat muslim yang hendak menunaikan perjalanan ibadah haji masih berharap cemas. Sebab, hingga saat ini belum ada kepastian terkait pemberangkatan haji dari pemerintah.

Kepala Seksi Bina Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Ahmad Munir Gani menuturkan, belum ada informasi resmi terkait keberangkatan haji tahun ini. Begitu pula dengan jumlah kuota yang diberikan bagi calon jamaah haji asal Kaltim. “Belum ada (informasi, Red). Surat keputusannya belum kami dapat,” tuturnya.

Munir mengaku belum berani berbicara panjang lebar, sebab belum ada penetapan regulasi resmi dari pusat yang disampaikan pula ke daerah. Sehingga ia pun masih menunggu juga. Sampai sekarang pihak Kemenag Kaltim belum mengetahui apakah sesuai kuota dua tahun sebelumnya sebanyak 2.500 jemaah, atau dikurangi lagi. Disebabkan, mekanisme keberangkatan sampai sekarang belum jelas.

“Kita masih tunggu keputusan resmi dari pusat. Berapa kuota atau BPIH. Nanti pasti diinformasikan kembali. Karena masih dilakukan perhitungan. Jika ada pasti jemaah akan dihubungi pihak Kemenag. Kami harap, jemaah jangan resah dulu. Bagi jamaah pasti diutamakan yang gagal berangkat terlebih dulu, semoga kuota juga tidak dikurangi,” harap Munir.

Baca Juga:  Saudi Izinkan Ibadah Haji, Indonesia Tunggu Kepastian Kuota

Sedangkan, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengenai Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Rabu (16/2), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M senilai Rp 45.053.368.

Kebijakan komponen BPIH tersebut diambil, dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji pada masa yang akan datang.

“Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jamaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BPIH. Namun, di sisi lain juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” ucap dia.

Baca Juga:  Saudi Izinkan Ibadah Haji, Indonesia Tunggu Kepastian Kuota

Usulan Kemenag ini sudah disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI melalui Surat Nomor MA/042/2022 pada 14 Februari 2022, perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1443 H/2022 M. Untuk BPIH reguler, ada dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji. Dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, serta sumber lain yang sah.

Komponen BPIH yang dibebankan langsung kepada jamaah disebut dengan Bipih. Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah disebut dengan pembiayaan tidak langsung (bantuan).

Tahun 2022, BPIH untuk jamaah haji reguler yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi, dan sumber lain yang sah diusulkan sebesar Rp 8,99 triliun. “Untuk komponen biaya penerbangan haji, disusun per embarkasi dengan memerhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” sebutnya.

Baca Juga:  Saudi Izinkan Ibadah Haji, Indonesia Tunggu Kepastian Kuota

Lanjut dia, pemerintah mengedepankan prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH. Untuk komponen operasional di dalam negeri, biaya haji disusun sesuai standar biaya masukan (SBM) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Sedangkan untuk komponen di Arab Saudi, dasar pembiayaannya menggunakan Ta’limatul Hajj Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. “Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” kata Menag.

Menag menambahkan, penyusunan BPIH ini tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal dan eksternal, terutama rekomendasi hasil pengawasan DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M.

“Mohon kiranya usulan BPIH tahun 1443 H/2022 M tersebut dapat segera dibahas bersama antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Panja BPIH Kementerian Agama,” tutupnya. (ndu/k8)

Tags: Haji 2022
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Omicron Mengganas, Tak Perlu Panik Berlebihan

Next Post

Cara AJKT Rayakan HPN; Gelar Pertandingan Persahabatan dan Family Gathering

Related Posts

Saudi Izinkan Ibadah Haji, Indonesia Tunggu Kepastian Kuota
Nasional

Saudi Izinkan Ibadah Haji, Indonesia Tunggu Kepastian Kuota

8 Maret 2022, 14:30

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.