• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DPRD Bontang Desak Pemkot Sediakan Akses Lapangan Kerja Bagi Difabel

by Lutfi Rahmatunnisa'
27 Maret 2022, 13:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebagai kota industri, berbagai jenis perusahaan beroperasi di Bontang. Tak heran jika penyerapan tenaga kerja yang merata diapungkan warga. Termasuk para difabel.

Menukil data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, hanya 8 difabel bekerja di kantor pemerintahan. Persentasenya hanya 0,15 persen dari total pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontak daerah (TKD) yang akumulatif mencapai 5.071 orang per 2021.

Untuk PNS, 2 disabilitas daksa bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), 1 disabilitas daksa di Kecamatan Bontang Selatan, dan 1 disabilitas daksa di Inspektorat Daerah.

Sementara untuk TKD, 1 rungu di BKPSDM, 1 daksa di Kelurahan Guntung, dan 2 daksa di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang. Melihat komposisi tersebut, maka jumlah difabel yang bekerja di lingkungan Pemkot Bontang tak selaras dengan undang-undang.

Baca Juga:  Fasilitas Publik Kurang Berpihak, Penyandang Disabilitas Minta Dilibatkan dalam Perencanaan Tata Kota

Padahal berdasarkan amanah UU 8/2018 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pada bagian keempat mengenai Pekerjaan, Kewirausahaan, dan Koperasi.

Di Pasal 53 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen difabel dari jumlah pegawai atau pekerja.

Adapun perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen difabel dari jumlah pekerja. Aturan itu diperkuat PP No 43/1988 yang menyatakan pengusaha harus mempekerjakan minimal satu difabel untuk setiap 100 orang pekerja di perusahaannya.

Menyikapi hal itu, Wakil DPRD Bontang agus Haris mendesak pemerintah juga kalangan swasta untuk lebih inklusif dalam mewujudkan kesetaraan lapangan pekerjaan bagi difabel.

Baca Juga:  Orang Tua Menolak Didata

Menurutnya, banyak orang difabel yang memiliki potensi dan kemampuan tak kalah mumpuni. “Kalau tidak didesak selamanya perusahaan tidak membuka lowongan buat difabel,” ujarnya.

Politikus Gerindra ini juga meminta pemerintah melalui OPD terkait agar selalu memperbaharui jumlah lapangan pekerjaan yang disediakan bagi difabel dan tenaga yang terserap di perusahaan tersebut.

“Kita semua tidak bisa menutup mata dengan keberadaan mereka. Karena mereka bagian dari kita. Dalam hal ini pemerintah harus aktif tidak bisa tebang pilih,” ucapnya.

Menurutnya, OPD terkait memiliki fungsi sebagai fasilitator dan regulator. Yang artinya ketika difabel tidak mendapat akses lapangan pekerjaan di perusahaan maka pemerintah wajib memberitahukan kepada perusahaan terkait. Hendaknya diberi ruang kepada kelompok rentan.

Baca Juga:  Dissos-PM Akui Bontang Tak Punya Program Pemberdayaan Khusus Penyandang Disabilitas

“Dinas terkait wajib melakukan komunikasi baik itu dengan provinsi maupun perusahaan. Kalau perlu membuat surat rekomendasi agar perusahaan juga tidak lupa dengan kewajibannya,” jelasnya.

Senada, anggota Komisi l DPRD Bontang Irfan mendorong dinas terkait untuk melakukan komunikasi dengan perusahaan agar sekiranya penyediaan akses lapangan kerja untuk terus diperhatikan agar tidak luput dari kewajiban.

“Walaupun itu ranahnya provinsi tapi daerah harus proaktif melakukan komunikasi. Begitupun sebaliknya. Provinsi juga harus aktif terhadap daerah yang diawasi,” papar Irfan.

Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk membahas lebih jauh terkait penyediaan akses tenaga kerja di perusahaan bagi difabel bontang. “Nantilah kami jadwalkan untuk diskusi. Baik itu dinas terkait maupun perwakilan difabel Bontang,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: difabel
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Anggaran Fantastis Replika Istana Kerajaan Kutai, Basri; Tidak Masalah, Patungan dengan Perusahaan

Next Post

Menanti Kuota Solar Subdisi Ditambah, Pertamina Ancam Sanksi SPBU

Related Posts

Cuci Motor Tuna Rungu, Semangat Berdaya di Tengah Keterbatasan
Bontang

Cuci Motor Tuna Rungu, Semangat Berdaya di Tengah Keterbatasan

3 Juli 2024, 19:30
Difabel Bontang Minta Pendampingan Pemkot Pasca Ikut Pelatihan Wirausaha
Bontang

Difabel Bontang Minta Pendampingan Pemkot Pasca Ikut Pelatihan Wirausaha

10 Juni 2023, 11:15
Pemilu 2024 Bawaslu Bontang Libatkan Difabel
Bontang

Pemilu 2024 Bawaslu Bontang Libatkan Difabel

2 September 2022, 17:04
Difabel Bontang, Setengah Mati Mencari Kerja di Kota Industri
Bontang

Difabel Bontang, Setengah Mati Mencari Kerja di Kota Industri

21 Februari 2022, 10:05
Serapan Kerja Disabilitas Masih Terbatas
Bontang

Serapan Kerja Disabilitas Masih Terbatas

18 September 2021, 16:30
Bontang

Dissos-PM Akui Bontang Tak Punya Program Pemberdayaan Khusus Penyandang Disabilitas

17 September 2021, 18:22

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.