• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Diusulkan PAW, Status Ma’ruf Masih Anggota Fraksi PKS

by Redaksi Bontang Post
15 April 2022, 15:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota DPRD Bontang Ma’ruf Effendy

Anggota DPRD Bontang Ma’ruf Effendy

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kisruh di internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak merembet ke status di legislator. Sekretaris Fraksi Suharno mengatakan anggota fraksi PKS di Bontang Lestari (Sekretariat Dewan) masih tiga orang. Meliputi Abdul Malik, Suharno, dan Ma’ruf Effendy.

“Secara fraksi pak Ma’ruf masih menjadi anggota fraksi,” kata Suharno.

Mengingat hingga kini belum ada putusan final. Terkait dengan pemberhentian atau pergantian antar waktu (PAW) bersangkutan. Sebab permasalahan yang ada bukan dengan fraksi, melainkan struktur partai. Bahkan dalam beberapa waktu sebelumnya Ma’ruf masih menghadiri agenda wakil rakyat.

“Masalah pemberhentian itu wewenang DPP,” ucapnya.

Senada salah satu sumber internal partai yang enggan menyebutkan identitasnya juga menyebutkan bersangkutan masih menjadi anggota biasa partai. Termasuk dengan statusnya menjadi legislator.

Baca Juga:  Fahri Tagih Rp 30 Miliar ke PKS

“Karena ini masih sifatnya pengajuan pemberhentian dari DPD. Jika DPW maupun DPP tidak menyetujui maka usulan ini juga tidak bisa dilakukan,” terang dia.

Kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id), ia mengaku bahwa kejadian ini imbas kisruh yang terjadi di tingkat DPP beberapa waktu silam. Utamanya saat PKS terbelah. Pada akhirnya lahirnya partai baru dari yang sebelumnya tercatat sebagai kader PKS.

“Kejadian ini wajar karena partai lain juga mengalami kondisi serupa. Cuma ini seksi karena PKS sebelumnya tidak pernah konflik,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD dari PKS menggugat partainya. Dengan perkara perbuatan melawan hukum. Ia pun telah menggaet 18 pengacara. Sidang perdana rencana digelar pada 18 April 2022 di Pengadilan Negeri Bontang. Maruf mengungkapkan bahwa itu sebagai bekal untuk perlawanan.

Baca Juga:  Eksepsi PKS Ditolak, Sidang Gugatan Anggota DPRD Bontang Dilanjutkan

“Perkara yang saya daftarkan di Pengadilan Negeri Bontang ini bukan perselisihan parpol. Tetapi perbuatan melawan hukum,” kata Ma’ruf.

Berdasarkan amar putusan yang dikeluarkan oleh Dewan Etik Daerah, Majelis Peneggakan Disiplin, dan Komisi Penegakkan Disiplin PKS Bontang menyebut Ma’ruf melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin organisasi. Berupa menjadi anggota parpol lain.

“Saya tidak pernah gabung dengan parpol lain. PKS saja,” ucapnya.

Selain itu Maruf diberhentikan dari keanggotaan PKS. Sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS. Selain itu kartu keanggotaan PKS dicabut. Terakhir yakni meminta kepada struktur organisasi PKS untuk memproses pergantian antar waktu (PAW) dari anggota DPRD Bontang. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: maruf effendyPKS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jalan Poros Bontang Mulai Mulus

Next Post

Data Laporan Pimpinan Lama Perumda AUJ Jadi Acuan Evaluasi Abdu Rahman

Related Posts

NasDem dan PKS Bontang Berkoalisi
Bontang

NasDem dan PKS Bontang Berkoalisi

10 April 2024, 11:00
Kursi Kurang, PKS Pasang Target Posisi Wakil Wali Kota
Bontang

Kursi Kurang, PKS Pasang Target Posisi Wakil Wali Kota

5 April 2024, 15:13
PKS Warnai Pileg 2024 Tanpa Ma’ruf Effendi
Bontang

PKS Warnai Pileg 2024 Tanpa Ma’ruf Effendi

12 Mei 2023, 15:58
Dipecat dari PKS, Anggota DPRD Bontang Ajukan Kasasi
Bontang

Dipecat dari PKS, Anggota DPRD Bontang Ajukan Kasasi

9 Desember 2022, 14:00
Ma’ruf Effendy Pilih Banding
Bontang

Ma’ruf Effendy Pilih Banding

22 September 2022, 19:57
Bontang

Gugatan Ma’ruf Effendy Tak Diterima PN Bontang, PKS Lanjutkan Proses PAW

21 September 2022, 11:04

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.