• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ma’ruf Effendy Pilih Banding

by Redaksi Bontang Post
22 September 2022, 19:57
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Risnal, kuasa hukum Ma'ruf Effendy selepas memasukkan dokumen banding di PN Bontang.

Risnal, kuasa hukum Ma'ruf Effendy selepas memasukkan dokumen banding di PN Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ma’ruf Effendy memilih banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bontang. Akibatnya, pergantian antarwaktu (PAW) yang dilakukan PKS terhadap dirinya belum bisa dilakukan.

“Kami memilih untuk banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim,” kata Risnal, kuasa hukum Ma’ruf, selepas memasukan dokumen banding di PN Bontang.

Berdasarkan Pasal 241 Ayat  1 UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD sebagaimana telah diubah UU 13/2019, kata Risnal, PAW tidak bisa dilakukan jika proses di pengadilan masih berlangsung.

“Pemberhentiannya sah setelah adanya putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap,” tuturnya.

Diketahui, setelah melalui 20 persidangan selama sekira lima bulan, gugatan Ma’ruf Effendy terhadap DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Bontang (PN) membuahkan hasil. Hakim memutuskan bahwa gugatan tersebut Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) alias tidak dapat diterima.

Baca Juga:  Banjir Dukungan, Ma’ruf Effendy Tembus Tiga Besar

“Putusan hakim menunjukkan bahwa proses internal yang telah dilakukan klien kami sudah benar,” kata kuasa hukum DPD PKS Bontang Muhammad Iqbal.

Disinggung mengenai proses pergantian antarwaktu (PAW), kata Iqbal, hal itu akan tetap berlanjut. “Apa yang telah menjadi keputusan internal partai tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: maruf effendypks bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Balikpapan Wakili Indonesia, Nominasi Kota Paling Dicintai di Dunia

Next Post

KPK Dikabarkan OTT Oknum Hakim Mahkamah Agung

Related Posts

PKS Bontang Matangkan Program Kerja 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik
Society

PKS Bontang Matangkan Program Kerja 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik

21 Desember 2025, 18:50
Dipecat dari PKS, Anggota DPRD Bontang Ajukan Kasasi
Bontang

Dipecat dari PKS, Anggota DPRD Bontang Ajukan Kasasi

9 Desember 2022, 14:00
Bontang

Gugatan Ma’ruf Effendy Tak Diterima PN Bontang, PKS Lanjutkan Proses PAW

21 September 2022, 11:04
Gugatan Ma’ruf Tidak Diterima, PKS Diminta Tak Bersegera Gelar PAW
Bontang

Gugatan Ma’ruf Tidak Diterima, PKS Diminta Tak Bersegera Gelar PAW

19 September 2022, 19:30
Eksepsi PKS Ditolak, Sidang Gugatan Anggota DPRD Bontang Dilanjutkan
Bontang

Eksepsi PKS Ditolak, Sidang Gugatan Anggota DPRD Bontang Dilanjutkan

22 Juni 2022, 12:58
PKS Akhirnya Hadiri Sidang Gugatan Anggota DPRD Bontang
Bontang

PKS Akhirnya Hadiri Sidang Gugatan Anggota DPRD Bontang

12 Mei 2022, 11:18

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.