bontangpost.id – Pengemudi berinisial RI (23), yang menabrak dan mengakibatkan kebakaran ruko di Jalan Abdul Wahab Sjahranie dan menewaskan 7 orang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dianggap lalai, hingga menyebabkan kebakaran dan merenggut nyawa satu keluarga.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan ditetapkannya pengemudi sebagai tersangka berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda serta Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, yang kemudian dilakukan gelar perkara.
“Jadi, karena lalai dan menyebabkan meninggalnya orang lain, selain itu tersangka juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM A),” tuturnya, Rabu (20/4/2022).
Saat ditanya terkait kondisi RI saat mengemudi, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan jika tersangka mengalami kelelahan karena menyetir selama 7 jam dari Kutim.
“Dan kami juga sudah melakukan tes urine, hasilnya dia negatif dari narkoba,” tambahnya.
Tersangka RI dikenakan pasal 359 KUHPidana subs 188 KUHPidana karena menyebabkan kematian.
Sementara untuk kerugian materil yang ditanggung para pemilik ruko, bakal dilihat dari pertimbangan pengadilan.
“Nanti itu dilihat dari pertimbangan hakim, seperti apa, apakah ada ganti ruginya,” tandasnya.
Sebelumnya, Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.45, musibah kebakaran terjadi di Jalan AW Sjahranie RT 14, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, yang diduga dipicu oleh Toyota Hilux KT 8502 NN warna putih. Kendaraan menabrak rak bensin eceran di toko sembako, dan menimbulkan percikan api, hingga menyambar ruko empat pintu tersebut yakni toko sembako, elektronik dan plastik.
Dalam insiden ini juga memakan korban jiwa, yakni 7 orang meninggal dunia karena sesak napas, pasalnya satu keluarga tersebut terperangkap di dalam. Adapun jenazah sudah dibawa ke Sengkang, Sulawesi Selatan Sengkang untuk dimakamkan, sedangkan satu lainnya yang mengalami luka berat masih menjalani perawatan intensif di RSUD AW Sjahranie. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post