• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

by Redaksi Bontang Post
19 Mei 2022, 20:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Pemkot Samarinda telah melakukan penyegelan tambang liar yang beraktivitas di hutan kota.

Pemkot Samarinda telah melakukan penyegelan tambang liar yang beraktivitas di hutan kota.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Masalah tambang ilegal di beberapa titik di Samarinda menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Terlebih saat ini item pengawasan dan perawatan telah dikembalikan ke provinsi dari pemerintah pusat. Dengan begitu, sejatinya praktik tambang ilegal bisa diantisipasi.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menjelaskan, proses perizinan tambang dilihat dari izin usaha pertambangan (IUP). Tiap kabupaten kota bisa mengeluarkan. Kemudian pada 2010 ditarik provinsi. “Kabupaten kota sudah tidak memiliki wewenang. Baru setelah itu dari provinsi ditarik ke pusat pada 2020,” jelasnya.

Dan baru-baru lagi, lanjut Joha, 2022 dirinya mendapat berita hasil pertemuan antara kementerian dan gubernur. Bahwa provinsi diberikan wewenang beberapa item yang dikembalikan oleh pusat, termasuk pengawasan dan perawatan. “Kalau kemarin dengan adanya penarikan langsung ke pusat seakan-akan provinsi angkat tangan. Akhirnya banyak tambang ilegal,” sesalnya.

Baca Juga:  Waduk Samboja Dikelilingi Tambang Liar

Dia membeberkan, sebelumnya semua perizinan dikeluarkan instansi pemerintah daerah terkait. Karena satu kesatuan. “Salah satunya harus ada izin atau rekomendasi dari tingkat RT, lurah, sampai camat. Sesuai luas wilayah yang diajukan pemilik izin ke pertambangan,” papar politikus NasDem tersebut. Setelah proses penyelidikan dan rekomendasi dari tingkat RT, berlanjut ke Dinas ESDM.

“Baru dikeluarkan lagi izin pengangkut sampai penjualan. Ada tingkatannya. Izin tambang itu perjalanannya tidak mudah. Saat ini provinsi punya wewenang, sehingga kami berharap tambang di Samarinda bisa lebih tertata,” tutupnya. (dra/k8)

Tags: Tambang Liar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Next Post

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Related Posts

Waduk Samboja Dikelilingi Tambang Liar
Kaltim

Waduk Samboja Dikelilingi Tambang Liar

8 April 2019, 16:00
Ada 809 IUP yang Langgar Aturan, Tambang Liar Siap Ditertibkan
Kaltim

Ada 809 IUP yang Langgar Aturan, Tambang Liar Siap Ditertibkan

16 Juli 2017, 12:26

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.