bontangpost.id – Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) di Pilkada Serentak 2024 berakhir pada 29 Agustus 2024. Total, ada 29 bapaslon yang akan mengikuti kontestasi yang akan tersaji pada 27 November mendatang. Dari pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim hingga Pilkada di 10 kabupaten kota.
Bontang dan Penajam Paser Utara (PPU) punya kandidat terbanyak. Masing-masing terdapat empat bapaslon yang telah mendaftar. Dinamisnya politik membuat Balikpapan dan Kutai Kartanegara yang sebelumnya, pada Pilkada 2020 dihuni peserta tunggal, di Pilkada Serentak 2024 justru dihiasi tiga bapaslon.
Sementara peserta tunggal berpeluang hadir di Samarinda selepas hanya satu bapaslon yang mendaftar. Di Pilgub Kaltim, ada dua bapaslon yang akan bertarung berebut titel orang nomor satu di Kaltim, yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas`ud-Seno Aji.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menjelaskan dengan berakhirnya masa pendaftaran maka para bapaslon wajib menjalani serangkaian pemeriksaan medis yang menjadi salah satu syarat pendaftaran.
“Pemeriksaannya di rumah sakit yang sudah ditentukan masing-masing KPU sebelum pendaftaran dibuka. Untuk Pilgub, pemeriksaan medis dilakukan di RSUD AWS (Abdul Wahab Sjahranie),” sebutnya, Jumat 30 Agustus 2024.
Sembari para bapaslon menjalani pemeriksaan medis, KPU akan menjalankan penelitian administrasi (Litmin) berkas pendaftaran para kandidat yang sudah diserahkan dan diinput ke sistem informasi pencalonan (Silon) yang paling lambat berakhir 4 September mendatang.
Jadwal tersebut, lanjut Fahmi, merujuk Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan Pilkada 2024.
Dari litmin itu, jika ditemukan adanya dokumen yang belum lengkap maka bisa diperbaiki oleh bapaslon. Penyerahan dokumen perbaikan itu dijadwalkan dalam PKPU 2/2024 sepanjang 6-8 September 2024.
“Setelah itu diverifikasi lagi dan pada 22 September sudah ditetapkan para bapaslon ini sebagai pasangan calon yang siap berkontestasi di hari pemungutan suara,” jelasnya.
Khusus Samarinda, hanya satu bapaslon yang sudah resmi mendaftar sehingga ada akan ditetapkan masa perpanjangan pendaftaran selama tiga hari.
“Untuk kapan masa perpanjangannya, menunggu arahan KPU RI,’ singkatnya.
Daftar Bapaslon yang telah mendaftar sampai berakhirnya masa pendaftaran di Provinsi Kaltim
1. Provinsi Kalimantan Timur:
Isran Noor/Hadi Mulyadi
Rudy Mas’ud/Seno Aji
2. Kabupaten Paser:
Fahmi Fadli/Ikhwan Antasari
Syarifah Masitah Assegaf/Denni Mappa
3. Kabupaten Kutai Kartanegara:
Awang Yacoub Luthman/Akhmad Zais
Dendi Suryadi/Alif Turiadi
Edi Damansyah/Rendi Solihin
4. Kabupaten Berau:
Sri Juniarsih Mas/Gamalis
Madri Pani/Agus Wahyudi;
5. Kabupaten Kutai Barat:
Sahadi/Alexander Edmond
Frederick Edwin/Nanang Adriani
Ahmad Syaiful/Jainudin;
6. Kabupaten Kutai Timur:
Ardiansyah Sulaiman/Mahyunadi
Kasmidi Bulang/Kinsu;
7. Kabupaten Penajam Paser Utara:
Andi Harahap/Dayang Dona Walfaries Tania
Mudyat Noor/Abdul Waris Muin
Desmon Hariman Sormin/Naspi Arsyad
Hamdam/Ahmad Basir;
8. Kabupaten Mahakam Ulu:
Owena Mayang Shari Belawan/Stanislaus Liah
Yohanes Avun/Y. Juan Jenau
Novita Bulan/Artya Fathra Marthin;
9. Kota Balikpapan:
Muhammad Sa’bani/Syukri Wahid
Rendi Susiswo Ismail/Eddy Sunardi Darmawan
Rahmad Mas’ud/Bagus Susetyo
10. Kota Samarinda:
Andi Harun/Saefuddin Zuhri;
11. Kota Bontang:
Basri Rase/Chusnul Dhihin
Neni Moerniaeni/Agus Haris
Najirah/Muhammad Aswar
Sutomo Jabir/Nasrullah. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post