bontangpost.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) memasuki babak baru. Sebelumnya Satreskrim Polres Bontang telah menetapkan empat tersangka. Meliputi dua dari kalangan ASN yakni NN dan DS. Serta dua berperan makelar tanah yaitu SMR dan SHA.
Namun Polres Bontang memberikan sinyal bakal ada tersangka baru dari kasus ini. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan sudah dilakukan pengembangan. Dalam waktu dekat, akan akan terbit laporan polisi baru.
“Kemungkinan ada satu tersangka baru,” katanya.
Tersangka tersebut berstatus sebagai makelar tanah. Artinya bukan dari kalangan ASN. Namun saat disinggung identitas calon tersangka tersebut, ia belum bisa membeberkannya.
“Tunggu saja nanti setelah keluar LP baru,” ucapnya.
Saat ini tiga dari empat tersangka masih tersandung kasus korupsi pengadaan lahan Bandara Perintis. Sehingga potensinya tiga nama itu yakni Noorhayati, Dimas Saputra, dan Sayid Husen Assegaf.
“Terkait berkas pastinya setelah mereka selesai menjalani perkara sebelumnya,” tutur dia.
Diketahui pengadaan lahan ini terjadi pada November 2012 silam. Kerugian negara mencapai 3.969.000.000. Lahan yang hendak dibebaskan berada di Jalan DI Panjaitan. Dengan luasan 2.646 meter persegi.
Empat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mulai dari kuasa pengguna anggaran (KPA), PPTK, hingga makelar tanah. Terkait waktu kejadian yang terjadi pada 2012 silam belum masuk masa kadaluwarsa dan masih bisa dilakukan penyelidikan.
Terindikasi pengadaan ini terdapat selisih dari nilai yang dipatok pemkot dengan harga jual tanah. Satu perkannya pemkot menetapkan Rp1,5 juta sementara yang diberikan kepada pemilik lahan hanya Rp1 juta.
“Ada selisih Rp500 ribu per pekan. Tanah ini dimiliki tiga sampai empat pemilik,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: