• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Bontang Divonis Lima Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
23 Desember 2023, 09:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda telah menjatuhkan vonis penjara selama lima tahun terhadap terdakwa kasus mafia tanah atas nama Marmin.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda telah menjatuhkan vonis penjara selama lima tahun terhadap terdakwa kasus mafia tanah atas nama Marmin.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda telah menjatuhkan vonis penjara selama lima tahun terhadap terdakwa kasus mafia tanah atas nama Marmin. Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tipikor secara bersama-sama.

Acuannya ada dalam Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang 31/1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair.

“Vonis ini turun dari tuntutan jaksa yakni penjara 7,5 tahun. Selain itu, terdakwa harus membayar denda Rp500 juta. Jika tidak dibayar terhitung putusan inkrah kurun satu bulan, maka diganti kurungan satu bulan. Serta uang pengganti Rp878.465.250,” terang Kepala Kejari Bontang Samsul Arif.

Baca Juga:  Tersandung Kasus Korupsi Lahan Bandara, Mantan Camat dan Lurah Dieksekusi Kejaksaan

Jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti paling lambat satu bulan sesudah putusan pengadilan atas perkara ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun,” ucapnya.

Subsidair dari denda dan uang pengganti ini pun turun. Sebab, pada tuntutan untuk denda yakni kurungan enam bulan dan uang pengganti penjara tiga tahun. Saat ini JPU belum menentukan sikap apakah menempuh banding atau menerima putusan ini.  “Belum P-44. Kami masih pikir-pikir,” tutur dia.

Diketahui, Marmin ditetapkan menjadi tersangka pada Juli 2022 lalu. Kemudian berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda sebulan kemudian. Marmin berperan dalam kasus ini sebagai kuasa pemilik lahan yang akan dibebaskan Pemkot Bontang.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara

Dia pun bersama SHA tidak membayarkan kepada pemilik tanah dengan harga Rp85 ribu per meter persegi. Hanya Rp35 ribu yang diberikan, sehingga keuntungan yang diraup mencapai Rp 878 juta. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Korupsi lahan bandara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Ditolak Istana

Next Post

Solusi Jangka Pendek Atasi Krisis Air Bersih, PDAM Usul Tambah Empat Sumur Baru

Related Posts

Makelar Pengadaan Lahan Bandara Bontang Lestari Divonis 6 Tahun Penjara
Bontang

Makelar Pengadaan Lahan Bandara Bontang Lestari Divonis 6 Tahun Penjara

20 Maret 2025, 13:00
Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan
Kriminal

Satu Tersangka Tipikor Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Tidak Ditahan, Ternyata karena Ini

17 Maret 2025, 15:00
Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Masuk Tahap Dua
Bontang

Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda Bontang Masuk Tahap Dua

12 Maret 2025, 09:18
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara
Kriminal

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara

7 Maret 2025, 09:47
Korupsi Rp5,2 Miliar di Bandara Bontang Lestari, Tiga Terpidana Dieksekusi 6 Tahun Kurungan
Kriminal

Korupsi Rp5,2 Miliar di Bandara Bontang Lestari, Tiga Terpidana Dieksekusi 6 Tahun Kurungan

10 Agustus 2024, 12:03
Bawa Sabu 10 Gram, Warga Berebas Tengah Ditangkap di Jalan
Kriminal

Ada Potensi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda

1 Agustus 2024, 09:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.