SANGATTA- Sebagai upaya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum di usulnya ke DPRD Kutim, Sekretaris Dewan (Sekwan) Suroto menyarankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan Raperda bisa saling berkoordinasi. Baik sesama OPD maupun instansi dengan jajaran legislative.
“Agar semua proses penyelesaian Raperda bisa segera terlaksana serta ketika di sahkan tidak menimbulkan masalah. Pansus beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan usulan Raperda (diharapkan) terus melakukan koordinasi dan studi komparasi,” kara Suroto.
Kepada Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, dan para Kepala OPD pada rapat koordinasi, Senin (5/6) lalu, Suroto melaporkan beberapa Raperda yang di usulkan Pemkab Kutim. Menurutnya saat ini Raperda yang diusulkan terus digodog melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim.
Berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim, terkait jadwal penyelesaian Raperda Pansus masih melanjutkan pembahasan terhadap beberapa Raperda yang telah disampaikan beberapa waktu lalu dalam Paripurna.
Terkait dengan hal tersebut, Suroto mengharapkan OPD yang telah menyampaikan beberapa Raperda diantaranya Raperda Depo Air Minum, Raperda Desa, Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Raperda lainnya untuk dapat membantu kerja Pansus.
“Semua usulan Raperda masih dalam pembahasan Pansus. Karenanya, apabila dari Pansus menyampaikan kekurangan data, kiranya para Kepala OPD untuk bisa membantu Pansus. Sehingga Raperda bisa cepat diselesaikan,” harapnya.
Ditambahkannya, DPRD Kutim dalam waktu dekat juga akan melaksanakan sidang Paripurna terkait dengan pelaporan hasil kerja Pansus terhadap perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 dan Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengesahannya.
Menanggapi laporan Sekretaris DPRD Kutim, Wakil Bupati Kasmidi Bulang berharap kepada seluruh OPD yang berkaitan dengan usulan Perda agar lebih proaktif. Sehingga Raperda tersebut bisa segera disahkan menjadi Perda dan tidak terlalu lama menggantung di DPRD Kutim.
“Karena masih banyak Perda kita berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagainya yang masuk dan kita bahas. Oleh karenanya OPD yang terkait harus bisa lebih pro aktif,” tegas Wabup. (hms11/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post