JAKARTA– Pemerintah menargetkan konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) baru bisa dimulai akhir 2020. Harmonisasi penyusunan payung hukum guna memuluskan niatan tersebut pun terus dikebut. Pemerintah optimistis segala perencanaan bisa segera rampung. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menuturkan, segala perencanaan tengah dipersiapkan secara matang. Ia menegaskan, seluruhnya bisa dirampungkan dalam waktu setahun.
“Kita sepakat setahun. Dan apabila semua sudah matang, kami harap akhir tahun depan atau awal 2021 dimulai,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Pembahasan Panitia Antar Kementerian (PAK) dan Harmonisasi Draft PerPres Persiapan, Pemindahan, dan Pembangunan Ibukota Negara, di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Luhut menargetkan, pembangunan bakal rampung selama tiga tahun. Sehingga, pemerintahan bisa segera diboyong ke sana. Di sisi lain, pemerintah juga tengah melakukan pembentukan Badan Otoritas (BO) Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Negara. Tugasnya, mengurusi segala persiapan pemindahan IKN baru.
Disinggung soal calon kepala badan otoritas, Luhut mengatakan, semua pihak sepakat jika calon bukan dari kalangan birokrat. Namun, kalangam profesional sehingga kinerja bisa lebih cepat. “(Siapa calon?, Red) Belum tahu. Sedang dikerjakan Pak Suharso. Senin beliau laporan ke Presiden,” tuturnya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN- Bappenas Soeharso Manoarfa pun mengamini. Menurutnya, calon akan berasal di luar aparatur sipil negara (ASN). “Posisinya netral,” ujarnya. Nantinya, kepala basan otoritas ini bakal bertanggungjawab langsung pada presiden.
Di sisi lain, Suharso mengaku tengah ngebut untuk menyelesaikan Peraturan Perundang-undangan yang melekat pada Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan IKN. Baik itu harmonisasi peraturan presiden (perpres) maupaun undang-undang perpindahan IKN.
“Selama ini mungkin (aturan perpindahan, red) masih terdapat di beberapa UU, namun nanti akan kita tarik menjadi satu UU tersendiri dengan proses atau mekanisme Omnibus Law,” ujarnya. Sementara perpres akan digunakan untuk landasan pembentukan badan otoritas.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menambahkan, pembahasan omnibus law sekarang terus berjalan. Ia menargetkan, pembahasannya selesai sebelum reses DPR pada Desember 2019 nanti. “Kita dorong masuk prolegnas sebelum reses,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu akses utama dari dan menuju Ibukota Baru (IKN) yakni Jalan Tol Balikpapan-Samarinda hampir rampung 100 persen. Sampai tanggal 8 November 2019, pengerjaan konstruksi proyek ini secara keseluruhan telah mencapai 97,56 persen, sedangkan pembebasan lahannya telah mencapai 99,54 persen.
PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), selaku anak usaha PT Jasa Marga yang mengelola Jalan Tol Balikpapan-Samarinda telah melakukan berbagai upaya percepatan agar memenuhi target yang telah ditentukan. “Kami optimis Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dapat berfungsi fungsional pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,” ujar Direktur Utama PT JBS S.T.H. Saragi.
Namun, Saragi menambahkan, setelah pekerjaan konstruksi selesai 100 persen, jalan tol ini harus terlebih dahulu melalui uji laik dan operasi oleh Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Kementerian PUPR.
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memiliki total panjang 99,35 Km. Jalan tol ini terdiri atas 5 seksi, yaitu Seksi I ruas Balikpapan (Km 13) – Samboja (22,025 Km). Lalu, Seksi II ruas Samboja – Muara Jawa (30,975 Km), Seksi III ruas Muara Jawa – Palaran (17,300 Km), Seksi IV Palaran – Samarinda (17,550 Km), dan Seksi V Balikpapan (Km 13) – Sepinggan (11,500 Km).
Khusus Seksi I dan V dengan total panjang 33,115 Km dari jalan tol ini dibangun oleh Pemerintah. Namun untuk pelaksanaan pembangunannya diserahkan kepada PT JBS. ”Sementara Pembangunan Seksi II, III, dan IV sepanjang 66,235 Km dibiayai sekaligus dilaksanakan oleh PT JBS,” jelas Saragi.
Saat ini, Seksi II, III, dan IVa sedang dalam proses pra uji laik fungsi. Sementara itu, Seksi I hingga seksi IV juga ditargetkan akan beroperasi fungsional pada Desember 2019.
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda merupakan jalan tol pertama di Pulau Kalimantan yang akan menjadi cikal bakal pembangunan infrastruktur lainnya guna mengembangkan suatu kawasan ekonomi terpadu. ”Nantinya, jalan tol ini juga akan terhubung langsung dengan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan,” kata Saragih.
Saragi berharap, rampungnya pengerjaan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dapat menjadi sarana dasar pengembangan IKN baru serta turut mendukung percepatan distribusi barang dan jasa antar dua kota Samarinda dan Balikpapan. ”Jalan tol ini bisa memangkas perjalanan yang sebelumnya 3 hingga 4 jam di jala non-tol, menjadi hanya 1 jam,”pungkasnya. (mia/tau/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post