SANGATTA – Mutasi jabatan dalam jumlah besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu yang lalu, menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah adanya puluhan pejabat yang non job, alias tanpa kursi jabatan.
Kondisi itu membuat puluhan pejabat menjadi galau. Sebab, mereka menjadi segan untuk masuk bekerja. Karena jabatan mereka di dinas dan badan tempat mereka bekerja kini telah diisi oleh pejabat baru, atau yang mendapatkan promosi jabatan.
Kendatipun sebelumnya, Bupati Kutim Ismunandar telah menyatakan tidak akan ada pejabat yang non job, karena proses mutasi masih akan jalan terus. Hanya saja hal tersebut tetap tidak membuat nyaman puluhan pejabat Kutim yang saat ini non job. Tak ayal, terdapat sejumlah pejabat yang bahkan tidak masuk kantor lagi dalam beberapa hari terakhir.
“Kalaupun kami masuk, terus mau berkantor dimana. Kantor yang dulu kami tempati, kini sudah kosong, karena dibubarkan,” kata salah seorang mantan pejabat yang enggan namannya dikorankan ini, Jumat (12/1) lalu.
Adapun mereka yang kehilangan jabatan, hanya beberapa saja yang tetap memilih masuk kantor. Tapi kehadiran mereka bukan untuk bekerja, melainkan untuk membereskan data dan berkas pribadi, sebelum kantor yang ditempatinya ditempati pejabat lainnya.
“Kalau untuk saya, ya masuk kantor karena masih ada berkas yang harus saya bereskan. Berkas-berkas pribadi, kan harus saya bawa pulang. Saya ngak tau kalau Minggu depannya, karena kami binggung mau bekerja dimana. Terus mereka yang sekarang dibagi kedinas lain, itu hanya para staf,” tuturnya.
Dalam obrolan di salah satu warung kopi di Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta itu, kedua pejabat yang kini non job tersebut, merasa pesimis bila bisa mendapatkan jabatan. Walaupun Bupati dan Wakil Bupati telah berjanji menempatkan pejabat yang non job di UPTD.
Menurut keduannya, jika para pejabat yang non-job sekarang dipindahkan ke UPTD, maka mau dikemanakan para pejabat yang sudah bekerja di tempat tersebut. Karenanya, tak mungkin mereka digusur tanpa kejelasan, seperti nasib mereka.
“Mungkin yang dapat ditempatkan di UPTD, adalah yang golongan III, yang memang masih eselon IV. Tapi bagaimana dengan mereka yang golongan IV, yang sebelumnya duduk di eselon III dan II, kan tidak mungkin ditempatkan di UPTD, atau diturunkan ke eselon IV lagi,” katanya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Bupati Kutim telah melantik dan merotasi 873 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Nah, dalam rotasi itu, ada puluhan pejabat dan terutama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kewenangannya di tarik ke provinsi, atau digabung ke instansi lain, terpaksa harus kehilangan jabatan. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: