SANGATTA – Dengan gaji pas-pasan sebagai Office Boy (OB) di sebuah perusahaan swasta, membuat JM (26) warga Desa Salo Cela Kecamatan Muara Badak Kutai Kartanegara (Kukar) nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Namun, aksinya terbongkar setelah Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Kepolisian Resort Kutai Timur (Kutim), berhasil menangkap pelaku, Kamis (9/2) sekira pukul 01.00 Sita di Jalan Pipa Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan. Dari tangan pelaku polisi menyita, sabu seberat 5 gram yang disimpan tersangka di dalam kotak rokok.
Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus tersebut berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar Jalan Pipa sering dijadikan sebagai tempat untuk transaksi narkoba. Pengembangan dan penyelidikan pun dilakukan polisi. Setelah mengingat selama beberapa jam, tepat pukul 01.00 Wita, polisi melihat pelaku tengah melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berboncengan dengan An. Tanpa pikir panjang, polisi yang sudah bersiap langsung meringkus pelaku. Namun, An berhasil melarikan diri.
Sementara, Jm terjatuh setelah ditarik petugas. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu poket sabu seberat 5 gram yang sempat dilempar ke pinggir Jalan Pipa. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolres Kutim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk sementara, kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Termasuk mencari keberdaan pelaku lainnya, yang masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf, Jumat (10/2) kemarin di ruang kerjanya.
Atas, perbuatanya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.
Sementara kepada media, Jm mengaku terpaksa menjadi pengedar narkoba karena terhimpit ekonomi. Sebab, gaji sebagai OB di perusahaan swasta tidak mencukupi kebutuhan keluarganya yang tinggal di luar daerah.
“Gaji saya cumua Rp 1,2 juta perbulan. Sedangkan, saya butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” akunya.
Dia mengaku, baru dua kali mengantarkan paket sabu tersebut. Setiap berhasil mengantarkan paket, dirinya diupah Rp 200 ribu.
“Saya menyesal. Apalagi anak saya masih kecil-kecil,” sebutnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: