Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 21 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Ringkus Dua Orang, Sabu-Sabu 2 Kilogram dari Bontang Gagal Beredar

Reporter: BontangPost
Rabu, 2 Desember 2020, 08:53 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Ringkus Dua Orang, Sabu-Sabu 2 Kilogram dari Bontang Gagal Beredar

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. (prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu kembali digagalkan jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim. Dalam pengungkapan itu, aparat menyita barang bukti sabu seberat 2,339 kilogram beserta dua orang tersangka. Yakni NAS (20) dan JH (29).

Kasubdit lll Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Ronni Bonic menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di salah satu hotel di wilayah Bontang, pada 25 November 2020.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung turun untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama berinisial NAS (20).

“Penangkapan tersangka pertama terjadi pada 27 November 2020 sekira pukul 04.00 Wita di halaman salah satu hotel di wilayah Bontang. Tersangka berinisial NAS warga Balikpapan Barat,” kata Kompol Ronni, Senin (30/11/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka NAS, didapatkan informasi dan petunjuk baru. Tim kemudian kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka ke dua berinisial JH (29).

“Tersangka ke dua ini diamankan di wilayah Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan (Balsel),” ujar Kompol Ronni.

Baca Juga:  Waria Kantongi Barang Haram

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus teh hijau yang berisikan narkotika jenis sabu. Masing-masing beratnya 1,226 Kg dan 1,099 Kg.

“Selain itu diamankan juga dua bungkus kecil yang berisi sabu dengan berat 6,97 gram dan 6,93 gram. Jadi untuk total keseluruhan barang bukti sabu sebanyak 2,339 kilogram,” ungkapnya.

Kedua tersangka, lanjut Kompol Ronni, saling berhubungan. Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa ke duanya disuruh oleh seseorang berinisial W untuk mengambil barang haram tersebut. “Tersangka satu ini disuruh W untuk mengambil di Bontang. Kemudian dibawa ke Balikpapan dan akan diambil oleh tersangka dua yang juga disuruh W dan akan disebarkan di Balikpapan. Untuk W kami tetapkan DPO,” ucapnya.

Keduanya rupanya juga residivis. Di mana untuk tersangka satu pernah melakukan tindak pidana pencurian. Sementara tersangka dua kasus narkoba. “Dua-duanya juga tidak bekerja,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Sub Pasal 112 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Fredy Janu/Kpfm/prokal)

Baca Juga:  ‘Ketimbang Nganggur’, Cewek Jadi Pengedar

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: narkobanarkotikasabu-sabu
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan783Tweet489Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Agus Haris Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Koalisi Partai Pengusung Neni-Joni

Pembatasan Jumlah Karyawan Sulit Dilakukan

Kamis, 21 Januari 2021, 12:00 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19

Ijab Kabul di KUA Tidak Dibatasi

Kamis, 21 Januari 2021, 10:00 WITA
Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Kamis, 21 Januari 2021, 09:30 WITA
Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Rabu, 20 Januari 2021, 20:00 WITA
PPKM Bontang, Prakla Tutup

PPKM Bontang, Prakla Tutup

Rabu, 20 Januari 2021, 18:46 WITA
Postingan Selanjutnya
Penyuap Ismunandar “Anak Emas” Pemkab Kutim

Penyuap Ismunandar “Anak Emas” Pemkab Kutim

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Minggu, 29 Desember 2019, 12:00 WITA
Agus Haris Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Koalisi Partai Pengusung Neni-Joni

Pembatasan Jumlah Karyawan Sulit Dilakukan

Kamis, 21 Januari 2021, 12:00 WITA
Soal Konflik BUMDes dan PLN, Bupati Tak Ikut Campur

Ismunandar Maju Pilkada, Kepala Dinas Berburu Duit Buat Modal

Kamis, 21 Januari 2021, 11:00 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19

Ijab Kabul di KUA Tidak Dibatasi

Kamis, 21 Januari 2021, 10:00 WITA
Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Kamis, 21 Januari 2021, 09:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.