• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ali Ridho Lapatau Bantah Gugatan Basri Rase, Sebut Tak Ada Perjanjian Utang Piutang

by Dwi Kurniawan Nugroho
10 Juli 2026, 07:57
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ali Ridho Lapatau membantah gugatan Basri Rase terkait utang piutang. Ia menyebut tidak pernah ada perjanjian dan siap mengikuti proses hukum.

Ali Ridho Lapatau membantah gugatan Basri Rase terkait utang piutang. Ia menyebut tidak pernah ada perjanjian dan siap mengikuti proses hukum.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Ali Ridho Lapatau angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan mantan Wali Kota Bontang, Basri Rase. Dia membantah klaim Basri bahwa terjadi utang piutang.

“Saya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan dan percaya bahwa pengadilan adalah tempat yang tepat untuk menguji seluruh fakta dan alat bukti,” kata Ridho.

Pria yang juga ketua PSI Bontang tersebut berharap semua pihak menghormati asas praduga tidak bersalah dan tidak membentuk opini publik seolah-olah perkara ini telah diputus.

“Sampai hari ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dalil dalam gugatan tersebut terbukti,” ungkapnya.

Dia menegaskan tidak pernah meminjam uang dari Basri Rase. Selain itu, juga tidak pernah melakukan perjanjian utang-piutang secara langsung seperti yang didalilkan dalam gugatan.

Baca Juga:  Digugat Mantan Wali Kota Basri Rase, Ini Kata Pengusaha Bontang

“Karena itu, saya mempersilakan Bapak Basri untuk membuktikan seluruh dalilnya melalui proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dia menyebut telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkara ini. Sehingga sepenuhnya proses penanganan gugatan tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukum agar seluruh persoalan disampaikan dan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme yang berlaku.

“Oleh karena itu, saya memilih untuk tidak berpolemik atau berdebat melalui media,” ucapnya.

Ridho mengaku menghormati Basri Rase yang telah saya dikenalnya selama beberapa tahun terakhir. “Bahkan dalam beberapa kesempatan beliau pernah meminta bantuan saya untuk menyelesaikan beberapa hal, dan saya masih memiliki bukti-bukti yang relevan,” kata pengusaha muda ini.

Baca Juga:  Mantan Wali Kota Bontang Basri Rase Gugat Perdata Rp29,3 Miliar, Minta Aset Tergugat Disita

Namun demikian, dia menyebut tidak ingin membawa hal-hal di luar pokok perkara ke ruang publik. “Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.

“Saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum, menahan diri dari pembentukan opini yang dapat memengaruhi persepsi publik, serta menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum. Saya meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses persidangan yang adil, objektif, dan berdasarkan alat bukti, bukan melalui opini yang berkembang di ruang publik,” ujarnya.

Tags: Gugatan Basri Rase
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Produktif, Pupuk Kaltim Khitan Massal Gratis 150 Anak Bontang

Next Post

Gangguan PLTGU Belum Tuntas, Pemulihan Sistem Kelistrikan Kalimantan Ditarget Rampung 12 Juli

Related Posts

Tanggapi Kasus Udin Mulyono yang Dipolisikan, Basri; Dia Bukan Tim Kami, Hanya Partisan
Bontang

Digugat Mantan Wali Kota Basri Rase, Ini Kata Pengusaha Bontang

9 Juli 2026, 17:53
Mantan Wali Kota Bontang Basri Rase Gugat Perdata Rp29,3 Miliar, Minta Aset Tergugat Disita
Bontang

Mantan Wali Kota Bontang Basri Rase Gugat Perdata Rp29,3 Miliar, Minta Aset Tergugat Disita

9 Juli 2026, 14:53

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.