SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif terancam gagal mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pemilihan legislatif (pileg) 2019. Politisi yang memutuskan maju lewat Partai Berkarya itu digugat sejumlah orang di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
Hal ini disampaikan langsung Alphad Syarif, disela open house perayaan Iduladha di rumah jabatannya di Jalan Siradj Salman Samarinda, Rabu (23/8) lalu. Namun ia mengaku tidak mengetahui siapa yang melayangkan gugatan tersebut.
Walau begitu Alphad menyatakan tidak tahu apa kasus yang dilayangkan sejumlah oknum itu kepada dirinya. Selain itu, ia merasa tidak memiliki masalah hukum perdata apapun. Karenanya ia merasa cukup kaget mendapatkan surat gugatan tersebut.
“Saya tidak tahu siapa yang menggugat ataupun apa permasalahannya. Tiba-tiba ada surat gugatan. Tanya saja langsung ke Pengadilan Negeri Samarinda,” tutur dia.
Ia mencurigai ada oknum tertentu yang sengaja bermain dan hendak menjegal dirinya sebagai anggota legislatif. Pasalnya, ia baru mendapat surat tembusan terkait gugatan itu pada tanggal 20 Agustus 2018 lalu dan masih belum mengetahui duduk persoalan secara pasti.
Kepada awak media, Alphad juga mengaku, surat gugatan itu tidak hanya dilayangkan kepada dirinya seorang. Melainkan juga kepada keempat anggota DPRD Samarinda lainnya. Hanya saja dalam kesempatan itu, Alphad enggan menyebutkan siapa saja wakil rakyat dimaksud.
“Kami berlima langsung digugat. Bahkan tidak hanya saya sebagai ketua DPRD, unsur wali kota dan gubernur pun ikut digugat,” ujarnya.
Dengan adanya surat gugatan itu, Alphad mengaku belum tahu apakah surat itu akan menjadi pertimbangan dirinya dimasukan dalam daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda atau tidak. Pasalnya, gugatan itu berpotensi membuatnya gagal masuk dalam DCT.
“Bisa-bisa saya tidak nyaleg. Masih belum tahu ini bisa masuk DCT atau tidak,” tuturnya.
Sembari menunggu panggilan dari pengadilan dan mempelajari gugatan, dia mengaku, akan menyiapkan saksi-saksi beserta pengacara. “Saya siapkan pengacara saja, tapi belum tahu dari mana,” kata dia.
Sementara itu, PN Samarinda yang coba dikonfirmasi media belum dapat dimintai keterangan. Kepala PN Samarinda ketika disambangi di kantornya di Jalan M Yamin juga belum dapat dikonfirmasi lantaran sedang tidak berada di tempat. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post