Penanganan wabah Covid-19 membutuhkan biaya besar. Banyak anggaran yang akan tersedot untuk mengatasi virus tersebut. Pemerintah pun diminta membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN), karena proyek itu memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan, semakin banyak masyarakat yang terjangkit Covid-19. Dengan banyaknya pasien yang ditangani, dan pencegahan yang harus dilakukan, maka pemerintah membutuhkan dana yang cukup besar.
“Jumlah orang yang positif korona semakin bertambah, tidak tahu berapa lagi yang akan kena,” kata dia.
Tidak mudah bagi pemerintah untuk mengatasinya, karena virus itu sudah menyebar luas dan sangat cepat menjangkiti masyarakat. Dampak dari virus itu sangat banyak. Salah satunya dampak ekonomi. Banyak negara yang ekonominya terdampak, karena pandemi global Covid-19.
Dengan banyaknya masalah, maka pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap proyek besar, seperti rencana pemindahan ibu kota. Menurut dia, proyek besar itu lebih baik dibatalkan, karena membutuhkan anggaran besar.
“Anggaran negara kan sudah tersedot ke penanganan korona,” ungkap dia.
Apalagi, kata dia, sampai sekarang anggaran pemindahan ibu kota memang tidak ada. Jika pembiayaan proyek IKN diserahkan ke swasta, belum tentu ada pihak swasta yang mau membiayai. Atau tukar guling dengan aset negara.
“Itu juga masih tanda tanya,” terang pengajar Universitas Al-Azhar Indonesia itu.
Jadi, pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan membatalkan rencana pemindahan ibu kota. Itu lebih baik daripada pemerintah memaksakan pemindahan IKN dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit
Terpisah, Anggota DPR RI Irwan mengatakan, walaupun pemerintah menghadapi banyak permasalahan, rencana pemindahan ibu kota harus tetap dilaksanakan. Apalagi sekarang, kata dia, pemerintah sedang menyiapkan naskah akademik dan draf RUU IKN.
Legislator asal Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengatakan, bulan lalu Presiden Joko Widodo menyatakan akan menyerahkan draf RUU IKN akhir Maret. Maka, pihaknya pun menagih janji itu dan meminta pemerintah menyerahkan draf RUU sesuai waktu yang dijanjikan.
“Yang paling penting itu RUU-nya dulu,” terang dia.
Irwan mengatakan, penyerahan naskah akademik dan draf RUU tidak boleh ditunda-tunda lagi. Apalagi, ucapnya, pemerintah ingin memindahkan ibu kota pada 2024. Maka, butuh persiapan yang matang. Persiapan pertama tentu adalah pembentukan undang-undang. Regulasi itu yang harus dituntaskan terlebih dahulu.
Selain undang-undang, kata dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan disiapkan pemerintah. Pertama, penyiapan sumber daya manusia lokal. Nanti akan banyak yang masuk Kaltim, maka masyarakat lokal harus disiapkan. Mereka bisa dilibatkan dalam Badan Otoritas IKN, dan juga dimasukkan dalam struktur ibu kota yang baru nanti.
“Masyarakat Kaltim harus punya peran. Maka dari itu sumber daya manusia lokal harus disiapkan,” papar politikus Partai Demokrat itu.
Selanjutnya, pemerintah juga harus melakukan pemeratan pembangunan infrastruktur. Menurut dia, yang dibangun tidak cukup hanya empat kabupaten/kota yang ditempati IKN dan terdampak langsung, tapi juga seluruh daerah yang ada di Kaltim. Pembangunan infrastruktur harus merata.
Tidak hanya itu, pembangunan ekonomi juga harus merata. Bukan hanya di perkotaan, tapi juga di daerah pendesaan. Ekonomi mereka harus dibangun, sehingga tidak ada kesenjangan ekonomi. Begitu juga soal lingkungan. Pembangunan IKN harus memperhatikan ekosistem yang ada.
“Konsep smart and green harus betul-betul diterapkan,” ungkap dia.
Dan yang tidak kalah pentingnya, tambah Irwan, pembangunan IKN harus memperhatikan budaya lokal. Kearifan lokal harus tetap dipertahankan. Jangan sampai proyek itu mengerus dan mengabaikan budaya lokal Katim. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post