BONTANG – Dalam waktu dua tahun, terjadi empat kasus percabulan di Bontang. Dari empat kasus itu, sebanyak 15 anak menjadi korban perbuatan keji tersebut. Komisi I DPRD selaku yang membidangi masalah sosial dan perlindungan anak merasa prihatin dengan kejadian ini.
Anggota Komisi I Setiyoko Waluyo mengatakan, perlu kerja sama dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi kepada para pelajar di sekolah. Tujuannya untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan seksual pada anak. Teknisnya dapat masuk dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka dan lain sebagainya.
“Anak-anak di sekolah perlu dibekali dengan pengetahuan. Sehingga saat ada orang yang hendak melakukan kekerasan seksual anak mengerti apa yang harus dilakukan untuk menghindari aksi tersebut,” kata Setiyoko kepada Bontang Post, belum lama ini.
Tentunya kegiatan ini dibutuhkan keterlibatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mulai dari Dinas Pendidikan (Disdik), maupun tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) milik Dinas Sosial, Pemberdaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M). Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada kepala daerah untuk memberdayakan OPD sehubungan kasus ini.
“Ini perlu dikerjakan secara bersama-sama tidak bisa parsial. Harus dapat membuat program wajib dalam satu tahun seperti apa bentuknya dan sasarannya apa,” ungkapnya.
Senada, Sekretaris Komisi I Abdul Malik juga menyayangkan tingginya aksi pencabulan di Kota Taman. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lebih menekankan peran orang tua dalam mengawasi putra-putrinya. Terlebih saat ini dunia teknologi kian canggih. Tak jarang seorang anak sudah dibekali telepon genggam yang mampu mengakses dunia maya.
“Perlu peningkatan pengawasan anak saat menonton tanyangan televisi maupun bermain dengan telepon genggamnya. Salah satunya dengan sering mengecek akun sosial medianya,” kata Malik.
Tak hanya itu, pola komunikasi orang tua dengan anak selayaknya juga diperhatikan. Idealnya keterbukaan dan pembinaan yang diberikan saat memberikan teladan. Menurutnya, jika terdapat kesalahan diantara kedua belah pihak, model teguran yang diberikan harus dengan bahasa baik. Malik juga berharap kepada pemerintah untuk mengaktifkan kembali jam wajib belajar. Mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita. “Jangan memakai pola komunikasi orang pasar yang hanya berbicara untung dan rugi. Pun jangan menggunakan pola ring tinju yang sering duel. Atau jangan selalu pasang wibawa yang berprinsip anak pasti salah,” paparnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post