BONTANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2017 disepakati dengan nilai Rp.1.050.705.788.419,82. Wakil Ketua DPRD Faisal mengatakan, jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp.120.053.738.282,82. “Atau bertambah sebesar 12,90 persen,” kata Faisal.
Adapun sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipatok senilai Rp 160.339.852.119,92. Dengan angka tersebut, terjadi pertambahan sejumlah 0,71 persen.
Jumlah itu terdiri dari hasil pajak daerah Rp 74,240 miliar, retribusi daerah Rp 5,766 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5,512 miliar, dan lain-lain sejumlah Rp 74 miliar. Sumber pendapatan lainnya terbagi atas dana perimbangan tercatat Rp 728 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 162 miliar.
Total nilai belanja daerah tidak mengalami perubahan dari nilai yang tercantum dalam Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD yakni senilai Rp 1.125.351.181.682,00. Jumlah itu terbagi atas belanja tidak langsung sebesar Rp 344 miliar dan belanja langsung sejumlah Rp 780 miliar.
Demikian pula dengan pembiayaan daerah senilai Rp 74 miliar yang merupakan penerimaan pembiayaan daerah. Di sisi lain pengeluaran pembiayaan daerah tercatat nol rupiah.
Hal ini pun telah melalui persetujuan berdasarkan tanggapan seluruh fraksi DPRD, legislator berharap agar pemerintah kota dapat memanfaatkan alokasi anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Terutama agar penggunaan tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tertib administrasi, tertib hukum, dan transparan,” ujar Faisal.
Sementara itu Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan terima kasih kepada ketua, wakil-wakil ketua, serta seluruh anggota DPRD Bontang yang telah bekerja keras dalam menyikapi Raperda Perubahan APBD Bontang tahun anggaran 2017. Dengan adanya APBD-P tahun anggaran 2017 ini, diharapkan secara bertahap dapat memenuhi pencapaian indikator-indikator yang telah ditetapkan bersama, dalam rangka pemenuhan kewajiban penyelenggaraan pembangunan daerah.
Melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Bontang maka disepakati rencana perubahan APBD Bontang tahun 2017 sebagai berikut. Pendapatan Daerah diprediksi naik menjadi Rp.1.050.705.788.419,82 dengan kenaikan sebesar Rp.120.053.738.282,82, Belanja Daerah diproyeksikan Rp.1.125.351.181.682 meningkat sebesar Rp.204.699.131.545 dari sebelumnya. sementara Pembiayaan Daerah sebagaimana yang dikemukakan dalam APBD murni kota Bontang tahun anggaran 2017, bahwa pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.10.000.000.000 untuk penyertaan modal tidak disalurkan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk yang benar kepada kita semua, dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan lemasyarakatan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lahir dan batin,” tutupnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: