Pemerintah Pusat Tarik Dana Kelebihan Salur
SANGATTA – Proyeksi APBD-P Kutim tahun ini kemungkinan akan kembali menyusut. Pasalnya, Pemerintah Pusat berencana menarik anggaran dana kelebihan salur yang masuk ke rekening daerah 2016 lalu.
Dana kelebihan salur ini masuk kas daerah pada semester pertama tahun lalu. Transfer dana dari pusat itu berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2016. Kala itu, Dana Bagi Hasil (DBH) Kutim hanya sebesar Rp 925 miliar. Namun anggaran yang masuk ke kas daerah atau sudah diterima dari pemerintah pusat nilainya mencapai Rp 1triliun lebih.
Kebijakan yang diambil pemeritah pusat itu, kembali memaksa Pemkab Kutim mengencangkan ikat pinggang dalam penyusunan APBD-P. Sebab kas daerah mau tidak mau akan berkurang. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah, belum lama ini.
“Memang ada rencana untuk memangkas kurang lebih Rp 140 miliar dana kelebihan salur yang sudah masuk ke kas daerah pada tahun 2016 lalu,” kata Irawansyah.
Jika dana kelebihan salur pada tahun 2016 lalu tersebut jadi dipangkas oleh pemerintah pusat, maka bisa dipastikan APBD-P Kutim akan kembali merosot tajam.
“Kalau rencana ini jadi, maka kita harus kembali menyesuaikan. Program yang sudah kita anggarkan misalnya Rp 500 (juta) harus dikurangi (disesuaikan dengan kondisi APBD), ya harus disesuaikan,” singkat mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). (hd)







