BONTANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang pada semester pertama 2017 sudah terserap 60 persen.
Pemkot menargetkan hingga akhir tahun 2017 serapan bisa mencapai 90 persen. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Amilludin.
Dia mengatakan, selain pembayaran gaji pegawai, serapan terbesar berasal dari pembayaran utang pada pihak ketiga. “Dari Rp 119 miliar utang, sudah 70 persen yang dibayar,” ungkapnya.
Dia optimistis, target serapan bisa tercapai. Meski pada semester kedua pembayaran kepada pihak ketiga sudah berkurang. “Karena sebagian besar sudah dibereskan di semester pertama. Jadi, tidak banyak melakukan pembayaran kegiatan,” tuturnya.
Selain itu, agar tidak membebankan serapan APBD, dia menegaskan, proyek yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) progresnya sudah harus 75 persen. Itu terhitung per 21 Juli nanti.
Hal senada diutarakan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Terang dia, proyek DAK yang belum dikerjakan, pada 11 Juli ini harus sudah tanda tangan kontrak. Jika dipaksakan bisa berdampak pada APBD.
“Nanti bisa membebani APBD Bontang. Itu yang kami hindari. Itu kan dana dari pusat, kalau pakai APBD mau ambil uang dari mana?” katanya.
Terkait serapan, Neni menuturkan melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan. OPD yang serapannya belum maksimal, kata Neni, dapat dikenakan sanksi. (*/nug)







