SAMARINDA – Kosmetik ilegal berbahaya yang ditekuni AM (25), sejak dua tahun terakhir, turut melibatkan artis-artis Ibu Kota. Mulai Nikita Mirzani, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting. Termasuk Nagita Slavina Mariana Tengker, istri Raffi Faridz Ahmad. Jasa endorsement artis, tentu mendongkrak popularitas.
Owner jasmineskincare, AM disebut-sebut punya pelanggan hingga ribuan. Keterlibatan publik figur dalam perkara ini, tidak menutup kemungkinan bakal ada sederet artis yang turut dimintai keterangan.
Kabid Penindakan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda Siti Chalimatus Sadiah menuturkan, memang hanya AM yang sejauh ini adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam perkara kosmetik ilegal. Status tersangka disandang pemuda tersebut sejak Senin (7/1). Siti menjelaskan, BBPOM memiliki keterbatasan terkait pelacakan artis-artis yang mengiklankan kosmetik ilegal buatan tangan tersebut. “Kalau memang ada arahan dari kejaksaan untuk memeriksa, nanti dicari tahu bagaimana caranya,” sebutnya.
Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Markus Sanyoto menjelaskan, terkait pemanggilan artis, tentu bisa terjadi. “Ya bisa saja, tapi pasti banyak pertimbangan,” sebutnya. Kembali disinggung perihal tindak pidana pencucian uang (TPPU), perwira melati satu itu tetap tak ingin banyak bicara. “Karena kewenangan kami hanya sebatas backup. Tidak sampai penyidikan perkaranya,” sambung Markus.
Kembali ditegaskan Siti, BBPOM sengaja tidak memasukkan Undang-Undang (UU) Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Karena UU tentang Kesehatan hukumannya lebih tinggi ketimbang itu (UU Perlindungan Konsumen),” tegas Siti. Disinggung perihal bertambahnya tersangka, Siti menegaskan, tetap menunggu pembicaraan dengan kejaksaan.
Siti juga menjelaskan, omzet yang diraup AM dalam sehari mencapai Rp 80 juta. Artinya, dalam sebulan bisa menembus Rp 2,4 miliar. Sementara, AM sudah menjalani bisnis kosmetik ilegal ini sekitar dua tahun belakangan. Jadi, omzet yang didapat selama itu mencapai Rp 57,6 miliar. “Kami mengungkap praktik itu di rumah AM setelah salat Zuhur,” timpal Markus. Sejatinya sudah lama BBPOM dan polisi mengintai aktivitas tersebut. Namun, setahun terakhir, informasi yang diperoleh petugas bahwa pelaku berpindah-pindah tempat pembuatan produk kosmetik. “Saya lupa di mana saja lokasinya,” ujar Siti.
Dia yakin, metode pemasaran yang dijalankan AM memang sangat modern. Menyasar perempuan yang punya intensitas di dunia maya cukup tinggi. “Intinya menunggu arahan dari kejaksaan,” pungkasnya. (*/dra/rsh/k15/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: