bontangpost.id – Status empat aset kendaraan milik perusahaan daerah Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) yang tak jelas keberadaannya tuai komentar dari Wali Kota Bontang Basri Rase.
Kepada redaksi bontangpost.id, politikus PKB itu mengaku banyaknya aset yang tidak terurus milik Perumda AUJ akibat pengelolaan arsip yang tidak baik dari kepemimpinan sebelumnya. Sehingga, mewariskan masalah di kepemimpinan saat ini.
“Kalau pengelolaan arsipnya enggak baik sudah pasti asetnya bermasalah. Kelihatannya sepele, tapi pengelolaan arsip itu adalah hal yang wajib diperbaiki. Banyak masalah yang ditimbulkan akibat arsip tidak baik,” akunya.
Sebagai pemilik saham di perusahaan pelat merah itu, Basri bilang saat ini pihak manajemen tengah membenahi dan menelusuri aset yang tidak jelas keberadaannya. Mulai dari surat kendaraan, surat izin operasional, dan sebagainya. Ia berharap, aset yang bermasalah tersebut bisa kembali dibenahi.
“Sekarang banyak permasalahan yang timbul akibat pengelolaan arsip enggak tertib. Makanya saya minta instansi terkait untuk segera mengatasi hal ini,” serunya.
Tak hanya di tubuh BUMD saja, Basri menyebutkan aset pemkot yang bermasalah juga terjadi pada Dinas PUPRK Bontang. Itu akibat, pengelolaan arsip yang tidak baik. Oleh sebab itu, ia meminta untuk mulai memperhatikan arsip. Agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan ternyata ada aset yang tidak diketahui keberadaannya. Total aset tersebut mencapai Rp 443.684.444. Aset itu meliputi Toyota Innova tahun 2010, Honda BMW (2010), Honda Civic (2010), dan satu kendaraan roda dua.
“Kami tidak pernah lihat aset tersebut. Sejak saya dilantik,” kata Dirut Perumda AUJ Abdu Rahman.
Sementara satu kendaran yang juga masuk hasil pemeriksaan yakni Toyota Cayla saat ini sudah digunakan sebagai operasional. Ia menyebut memang ada data inventaris terkait kendaraan di atas. Namun manajemen dan direksi tidak mengetahui. Bahkan ia menduga aset ini sudah ada sejak direksi pertama.
“Dokumen serah terima barang itu juga tidak ada. Kala itu ada dokumen serah terima tetapi itu beberapa perlengkapan kantor. Sehingga yang jadi temuan BPK tidak ada yang mengetahui,” ucapnya.
Rencananya direksi akan mengambil langkah penelusuran terhadap aset ini. Sebab jika dibiarkan justru membelenggu pelaporan direksi di kemudian hari. Tahapannya direksi akan menanyakan perihal ini ke eks dirut. Ia pun juga meminta dukungan agar tidak ada masalah ketika penelusuran berlangsung.
“Ini seperti tugas baru. Padahal permasalahan lama belum kelar,” tutur dia. (*)







