SAMARINDA – Berstatus aparatur sipil negara (ASN), Adiyta Cahyadi (38), nyambi menjalankan bisnis. Jual-beli. Sayangnya, bisnis itu pula yang mengantarkan ke terali. ASN di lingkungan Pemprov Kaltim itu ditahan setelah masuk sindikat pelaku kejahatan. Rabu (6/2) dini hari, bersama kakak beradik Muhammad Fitrianur (35) dan Muhammad Fadlianur (21), ketiganya diringkus di Kompleks Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.
Secara khusus kepada Kaltim Post, Adit bercerita, belum lama mengenal kakak beradik tersebut. “Sekitar setahun lalu,” ungkapnya. Dan hubungan awalnya adalah bisnis jual-beli handphone (HP). Namun, lama-kelamaan, kerja mereka berubah menjadi kriminal. Adit bertugas mengalihkan pandangan, sementara Fitrianur yang menggasak handphone. Sasarannya adalah beberapa toko. Termasuk rumah tinggal. Setelah berhasil mencuri, HP diserahkan ke Fadlianur. Pemuda itu yang bertugas mengunggah dan menawarkan di media sosial.
“Untungnya enggak terlalu besar. Hasilnya ya bagi-bagi,” sambungnya. Namun, Adit menyebut jika dirinya terbuai bujuk rayu rekannya tersebut. Diakuinya, perbuatan jahat yang dilakukan, disebutnya khilaf. Jika sekali, ulah oknum ASN golongan IIA itu bisa disebut khilaf. Parahnya, sudah lima kali Adit dan rekannya beraksi. Terkadang, dia juga yang menjadi eksekutor. Diakuinya pula, tempat beraksi tak ditentukan. “Sembarang saja, asal ketemu di jalan dan ada HP langsung,” tambahnya.
Kejahatan terakhir sebelum tertangkap di Kompleks Pasar Kemuning. Saat itu, sedang hujan. “Mampir di toko, dan kebetulan yang jaga tidak ada,” jelas Adit. Namun, berdasarkan laporan korban, Adit sempat meminjam kamar mandi di toko yang disinggahi tersebut.
Diungkapkan Kapolsek Sungai Kunjang Kompol I Gede Suardana, dia tak percaya seutuhnya dengan penjelasan pelaku. “Bisa saja lebih, pemeriksaan lanjutan masih dilakukan,” sebut perwira melati satu tersebut. Gede menegaskan, agar tak mudah memperbolehkan orang tak dikenal masuk ke rumah. Apalagi lebih dari satu orang.
“Modusnya tergolong baru, target sasarannya barang yang mudah dibawa,” tegasnya. Menurut polisi, ulah Adit memang sudah mencoreng institusi. Namun, Adit mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya. “Semoga saja masih bisa diberi keringanan,” sebutnya. (*/dra/rsh/k15/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post