bontangpost.id – Dua organisasi perangkat daerah yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) telah melakukan pemantauan lapangan, pada Senin (27/8) lalu bersama dengan Komisi III DPRD. Melihat langsung permasalahan banjir yang dirasakan oleh warga RT 24 dan 55, Berebas Tengah.
Plt Kepala Dinas Perkimtan Zulkifli mengatakan bakal segera mengambil langkah terhadap kejadian ini. Salah satunya yakni melakukan normalisasi drainase. Mengingat level kemiringan saluran air tersebut tidak sesuai. Pasalnya ada penumpukan sedimen di beberapa titik.
“Kami akan segera melakukan langkah itu (normalisasi),” kata Zulkifli.
Tak hanya itu, ia juga meminta kontribusi dari warga. Bentuknya tidak membuang sampah ke parit besar tersebut. Sehingga aliran tidak tersumbat dan langsung menuju ke hilir. Ia pun berkoordinasi dengan Dinas PUPRK agar mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan tahun ini.
Sementara Kabid Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Karel mengatakan akan membuat perencanaan besar terhadap situasi sedimentasi yang ada di pesisir. Sebab jika ada pendangkalan aliran air justru tertahan. “Kami akan rencanakan pembuatan kanal besar yang mengarah ke laut,” kata Karel.
Disinggung mengenai normalisasi saluran drainase ini butuh anggaran sejumlah Rp 100 juta. Belum lagi pengadaan jaring sampah. Nantinya akan dipasang menggunakan tiang ulin. Tujuannya aliran dari wilayah yang lebih tinggi tertahan. Sehingga tidak masuk di area RT 24 dan 55.
“Kalau jaring sampahnya kami upayakan tahun depan,” ucapnya.
Diketahui pembangunan jembatan tersebut merupakan program dari Pemprov Kaltim pada 2019. Bersamaan dengan pembenahan lapangan bola di belakang Gedung Aini Rasyifa. Berkenaan dengan tiang pondasi di bawah bagian tengah jembatan, ia belum memastikan. Apakah itu masuk dalam struktur bangunan atau alat bantu pengerjaan yang belum dilepas. Ketebalan pondasi jembatan mencapai 30 sentimeter dan lebarnya 2,5 meter. (*/ak)







