• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bakal Dilengkapi Secara Bertahap, “Taman Pelangi” Bisa Tampung 50 Klien

by BontangPost
18 Februari 2018, 11:50
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Abdu Safa Muha(DOK/BONTANG POST)

Abdu Safa Muha(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Meski sudah di-launching dan dimanfaatkan untuk menangani klien-klien Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Taman, namun fasilitas di rumah singgah “Taman Pelangi” saat ini dinilai belum maksimal. Pasalnya beberapa fasilitas perabotan rumah tangga seperti lemari, kipas angin, dan televisi belum tersedia.

Meski begitu, hal tersebut tidak menjadi permasalahan utama dan mendesak bagi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M). Sebab tanpa fasilitas tersebut, rumah singgah masih tetap bisa dimaksimalkan lantaran klien yang tinggal di tempat tersebut bersifat hanya sementara saja.

Kepala Dissos-P3M Abdu Safa Muha mengatakan, saat ini di setiap bangunan rumah singgah telah tersedia ruang tamu, kamar, dan toilet. Di setiap ruangan, juga sudah tersedia fasilitas kasur. Selain itu, juga telah disediakan dapur umum yang bisa dipakai untuk semua klien yang sedang ditangani.

Baca Juga:  Dukung Smart City, Diskominfo Tambah Titik Wifi Gratis di Gusung

“Untuk fasilitas penunjang lainnya akan kami lengkapi secara bertahap,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Safa menyebut, bangunan rumah singgah bisa untuk menampung klien PMKS hingga 50 orang. Dimana setiap kamarnya, bisa dihuni antara 2-3 orang. Bahkan dia juga mengaku, telah mempersiapkan tim dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dalam melakukan pelayanan pendampingan dan pembinaan terhadap para klien yang ditangani.

“Tentu pelayanannya kami harapkan bisa lebih maksimal lagi,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, Rabu (7/2) lalu Rumah Singgah “Taman Pelangi” yang berlokasi di Jalan Parikesit nomor 15 RT 12, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara itu diresmikan oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Baca Juga:  Berjuang Keras demi Bisa Sekolah dan Bangun Pendidikan Agama

Safa Muha menjelaskan, setelah sebelumnya Rumah Singgah yang ada di Bontang berstatus menyewa, maka kini Rumah Singgah Pelangi merupakan rumah singgah yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemkot Bontang.

“Semoga ke depannya satu demi satu masalah kesehjateraan sosial dapat kita selesaikan di rumah singgah ini secara bertahap. Kami akan bekerja 24 Jam untuk menunjukan konsistensi Dinas Sosial dalam memberikan pelayanan terkait masalah urusan sosial yang ada di kota Bontang,” tukasnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangrumah singgah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hoax Penganiayaan Santri Mengekor Kasus Penganiayaan Ulama

Next Post

Pendukung Diminta Tertib Berlalu Lintas

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.