• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bangun Pabrik Amonium Nitrat, Kapasitas Produksi Diprediksi Mencapai 75 Ribu Ton

by M Zulfikar Akbar
10 Januari 2020, 18:00
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Masyarakat Loktuan dan Guntung menunggu janji terkait kuota rekrutmen tenaga kerja kepada pimpinan perusahaan PT Wijaya Karya selaku kontraktor pelaksana pembangunan pabrik amonium nitrat. (ADIEL KUNDHARA/KPG)

Masyarakat Loktuan dan Guntung menunggu janji terkait kuota rekrutmen tenaga kerja kepada pimpinan perusahaan PT Wijaya Karya selaku kontraktor pelaksana pembangunan pabrik amonium nitrat. (ADIEL KUNDHARA/KPG)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG  Dunia investasi di Bontang semakin menggeliat. Setelah dipastikan adanya rencana pembangunan pabrik amonium nitrat. PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) merupakan perusahaan patungan kerjasama antara PT Dahana dengan PT Pupuk Kalimantan Timur.

Pembangunan pabrik di atas lahan seluas 6 hektar di kawasan industri milik PT Kaltim Industrial Estate (KIE). Pengerjaannya ditargetkan selesai dalam waktu 30 bulan. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi 75 ribu ton per tahun dengan komposisi produk Amonium Nitrat dan Asam Nitrat. Total investasi pembangunan pabrik amonium nitrat mencapai lebih kurang Rp 1,1 triliyun. Bersumber dari kredit investasi BUMN Perbankan dan penyertaan masing-masing pemegang saham.

Direktur Utama PT Kaltim Amonium Nitrat Bimo Noesantoropoetro mengatakan bahwa pembangunan pabrik amonium nitrat di Bontang ini untuk memenuhi kebutuhan Amonium Nitrat dalam negeri. “Diharapkan, dengan dibangunnya pabrik ini dapat memenuhi kebutuhan amonium nitrat dalam negeri sebagai bahan baku bahan berenergi tinggi dan turunannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Dahana Budi Antono mengatakan bahwa perusahaannya bersama PT Pupuk Kalimantan Timur telah melakukan studi banding dan kajian berbagai aspek. Meliputi pasar, teknologi, peraturan perundangan, ketersediaan bahan baku dan sebagainya yang dibantu oleh konsultan independen bereputasi internasional.

Baca Juga:  Presiden Jokowi ke Bontang Akhir Februari, Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan

“Untuk mendapatkan teknologi proses produksi amonium nitrat yang handal dan terbukti. PT Dahana telah menggandeng BPPT yang membantu perusahaan dalam menilai dan mengkaji berbagai aspek terkait pemilihan teknologi amonium nitrat. Serta merekomendasikan teknologi yang tepat yang akan dipakai dalam pabrik tersebut,” ujar Budi Antono.

Adapun perihal perizinan dalam hal pembangunan pabrik telah dipenuhi. Meliputi izin prinsip yang terbit pada 6 Mei 2019. Disusul dengan izin site plan rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang pada 10 Juni 2019. Selanjutnya secara bertahap izin lingkungan, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin prinsip pemanfaatan lahan.

Kekhawatiran menyelimuti warga Loktuan dan Guntung seiring bakal dimulainya pembangunan dan produksi pabrik amonium nitrat. Sehubungan dengan kuota tenaga kerja yang dipakai. Terutama saat kontraktor yakni PT Wijaya Karya dan SEDIN Engineering memulai pembangunan pabrik. Sebab kedua warga di kelurahan ini merupakan kawasan buffer zone.

Ketua Karang Taruna Guntung Rusli mengatakan warga di dua buffer zone berhak mendapatkan prioritas dalam slot tenaga kerja. Ia menilai pimpinan perusahaan wajib mengakomodasi permintaan warga.

Baca Juga:  Kementerian BUMN Mencanangkan Pabrik Amonium Nitrat DAHANA – PKT

“Jadi bahasanya jangan kalau bisa diberdayakan tenaga lokal, tetapi harus bisa,” kata Rusli.

Ia pun membeberkan jumlah warga di Kelurahan Guntung mencapai 9.040 orang. Akan tetapi yang bekerja saat ini di BUMN hanya 44 orang. Oleh sebab itu, bagi PT KAN agar memberikan ruang saat pabrik sudah memulai produksinya nanti.

“Jadi bukan hanya wilayah pembangunan pabrik saja, tetapi lebih ke depannya,” sebutnya.

Rusli menyebut sering kali tenaga kerja lokal diberi janji manis di awal. Terutama saat perusahaan mengadakan sosialisasi sebelum proses pembangunan dimulai. Tetapi di pertengahan jalan janji tersebut kerap diingkari.

“Bentuknya melalui dijatuhkan pada aspek persyaratan. Biasanya terkait pengalaman kerja. Padahal mereka (tenaga kerja lokal) kalau diajari tambah lebih rajin,” ucap dia.

Selain itu, sebaiknya kontraktor utama juga merangkul kontraktor lokal. Sehingga pemberdayaan tenaga kerja lokal bisa digaransikannya. Ia menilai banyak perusahaan berbentuk CV maupun PT yang berlokasi di dua kawasan tersebut.

Baca Juga:  Dua Warga Kelurahan Ini Minta Diprioritaskan Dalam Pembangunan Pabrik Amonium Nitrat

Senada, Ketua LPM Loktuan Haris Hafid meminta kepada pimpinan perusahaan agar mengutamakan pekerja dari warga dua kelurahan ini. Alasannya ialah lokasi pembangunan pabrik dekat dengan permukiman warga. Akibatnya efek yang ditimbulkan pun berimbas langsung ke masyarakat.

“Minta jaga komitmen yang sudah dibangun awal saat sosialisasi sebelumnya,” ucapnya

Nada kritis juga diujarkan oleh tokoh masyarakat Guntung Mansyur. Ia meminta agar proses rekrutmen tenaga kerja tidak melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Pasalnya, jika dibuka di sana maka potensi pekerja luar Bontang untuk masuk.

“Kami minta tanggung jawab dari PT Wika nantinya,” ujar Mansyur.

Sementara Project Manager PT WIKA Hadi mengatakan warga di dua kelurahan itu nantinya diprioritaskan dalam seleksi rekrutmen kerja. Akan tetapi perusahaan tetap harus melalui satu pintu yakni Disnaker. Sebab, itu tertuang dalam Perda 10/2008 tentang Rekrutmen Tenaga Kerja. Isinya kuota untuk tenaga lokal ialah 75 persen.

“Regulasi harus tetap kami laksanakan,” kata Hadi.

Diketahui, PT Wika merupakan perusahaan yang ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana pembangunan pabrik amonium nitrat.  (*/ak/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Prokal
Tags: Pabrik Amonium Nitratpt kan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perempuan Diduga Hendak Menculik Anak Dibekuk, Ternyata Positif Gunakan Narkoba

Next Post

Komisioner KPU Minta “Dana Operasional” Rp 900 Juta ke Caleg PDIP

Related Posts

Presiden Jokowi ke Bontang Akhir Februari, Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan
Bontang

Presiden Jokowi ke Bontang Akhir Februari, Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan

26 Februari 2024, 10:06
Pabrik Bahan Peledak di Bontang Rampung April 2023
Bontang

Pabrik Bahan Peledak di Bontang Rampung April 2023

28 Desember 2022, 11:57
Dua Warga Kelurahan Ini Minta Diprioritaskan Dalam Pembangunan Pabrik Amonium Nitrat
Bontang

Dua Warga Kelurahan Ini Minta Diprioritaskan Dalam Pembangunan Pabrik Amonium Nitrat

8 Januari 2020, 17:00
Kementerian BUMN Mencanangkan Pabrik Amonium Nitrat DAHANA – PKT
Advertorial

Kementerian BUMN Mencanangkan Pabrik Amonium Nitrat DAHANA – PKT

30 Oktober 2018, 08:30

Terpopuler

  • Digerebek Tengah Malam, Pemuda di Bontang Baru Kedapatan Simpan 28 Paket Sabu di Rumah

    Digerebek Tengah Malam, Pemuda di Bontang Baru Kedapatan Simpan 28 Paket Sabu di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor vs Pikap di Poros Sangatta–Bontang, Pengendara Asal Tanjung Laut Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Petugas MBG Jadi ASN, SPPG Bontang Ungkap Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Bontang Ingatkan Sekolah, Tak Boleh Pungut Biaya Bimbel dan LKS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Marangkayu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.