SANGATTA – Banyak cara menularkan kesadaran akan membayar pajak ke masyarakat. Hingga pajak menjadi virus yang menyebar seperti kanker. Salah satunya dengan penetapan kawasan taat pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa mengatakan, program kawasan taat pajak adalah cara menebarkan virus sadar pajak ke warga. Sehingga terbiasa, mengenali, dan taat pajak.
Karena tak sedikit masyarakat kurang paham pajak daerah hingga retribusi daerah. Penetapan kawasan itu direncanakan Desember mendatang.
“Semua warga di kawasan itu adalah yang taat pajak. Launching pertama di Thomas Square Sangatta. Namun nantinya akan menular hingga ke semua Kutim,” kata Musyaffa.
Khusus di kecamantan dan desa, sambung Musyaffa, pola yang digunakan ialah pengoptimalan juru punggut desa dan kecamatan.
Pasalnya, jika mengandalkan petugas di kabupaten, jumlah personel tidak mencukupi. Ditambah biaya yang harus dikeluarkan cukup besar.
“Kalau kami yang turun tidak nutup. Contoh menyisiri desa di Kecamatan Sandaran. Potensi PAD 50 juta, biaya kami turun hampir sama, ya enggak ada untung,” katanya.
Maka itu, juru pungut direkrut. Dilatih mulai dari peningkatan SDM, upgrade data pajak hingga sinkronisasi laporan pajak, dan retribusi terbaru. Kemudian diberikan gaji berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Juru pungut di tiap desa, totalnya 144. Sedangkan koordinator ada 18,” bebernya.
Sebagai bentuk evaluasi dan sharing potensi PAD, Bapenda akan turun berdasarkan wilayah. Selain meminimalisir, pengeluaran juga dinilai lebih efektif dan efisien.
“Sebulan sekali, berkumpul di daerah pesisir. Nanti selanjutnya desa-desa di wilayah pedalaman,” (dy)