BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Dugaan ada aliran dana bisnis narkoba sabu-sabu ke Persiba Balikpapan tengah ditelusuri penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Dugaan tersebut setelah aset sejumlah kendaraan milik Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi disita penyidik dan dititipkan di Markas Polda Kaltim.
“Masih dilakukan penelusuran. Apakah ada mengalir untuk Persiba Balikpapan,” beber Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Brigjen Mukti Juharsa.
Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri aset-aset lain milik Catur yang didapatkan dari bisnis narkoba.
“Status bandar dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) berikut asetnya masih terus ditelusuri. Bila terbukti, wajib dimiskinkan,” tegas Mukti yang pernah bertugas sebagai Kapolres Berau dan Kapolres Kutai Kartanegara itu.
Diketahui lima kendaraan roda empat dan dua sepeda motor yang dititipkan di Markas Polda Kaltim, Balikpapan.
Kendaraan tersebut adalah Toyota Alphard, Mustang, Lexus S 430, Honda Civic, dan Honda Freed. Sepeda motor Vespa Piaggio matic dan Scoopy.
“Seluruh kendaraan yang melakukan penyitaan Bareskrim dititipkan ke Polda,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto.
Sebelumnya, Catur Adi ditangkap Bareskrim setelah pengembangan temuan sabu-sabu saat razia di Lapas Kelas II Balikpapan pada 27 Februari lalu. Saat ditangkap pada Sabtu (8/3), Catur membawa 69 gram sabu-sabu. (rd)