• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bekas Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto Divonis Seumur Hidup

by BontangPost
28 November 2025, 19:55
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
PN Balikpapan menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Catur, eks Direktur Persiba Balikpapan, dalam kasus peredaran narkoba.

PN Balikpapan menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Catur, eks Direktur Persiba Balikpapan, dalam kasus peredaran narkoba.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Putusan terhadap Catur Adi Prianto, mantan Direktur Persiba Balikpapan, mencapai babak akhir, Jumat (28/11/2025). Pengadilan Negeri Balikpapan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni pidana mati.

Majelis hakim yang diketuai Ari Siswanto menegaskan bahwa pidana mati tidak dapat dijatuhkan kepada Catur. Meskipun Catur itu terbukti mengendalikan jaringan narkotika di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Ia menyebut hukuman mati hanya berlaku dalam kondisi sangat terbatas.

Dalam kasus ini, menurutnya, belum memenuhi standar berat yang diperlukan. Ia menegaskan bahwa pidana mati bersifat eksepsional, sehingga penerapannya harus sangat berhati-hati. “Perbuatan terdakwa menunjukkan ancaman nyata bagi masyarakat sehingga perlu tindakan hukum yang tegas,” ujar Ari.

Baca Juga:  Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi; Penguasa Narkoba di Kaltim yang Hidup Mewah

Dalam pertimbangannya, majelis menilai jumlah barang bukti, yakni 69,3 gram sabu, serta cakupan peredaran yang dikendalikan Catur dari balik lapas belum mencapai tingkat eskalasi yang dapat mengarah ke hukuman mati. Meski demikian, posisi Catur tetap dinyatakan sebagai pengendali jaringan narkotika yang bekerja secara terstruktur di dalam Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Hakim Ari juga mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran narkoba itu terjadi akibat lemahnya pengawasan, bahkan terdapat dugaan celah yang dimanfaatkan oknum petugas.

Majelis kemudian menegaskan bahwa hukuman seumur hidup merupakan langkah paling proporsional untuk melindungi masyarakat. Dengan keyakinan bahwa Catur adalah penggerak utama jaringan narkotika tersebut. Putusan ini dianggap mampu memutus pengaruh terdakwa.

Baca Juga:  Mobil Mewah Direktur Persiba Balikpapan yang Tersangkut Kasus Narkoba dan Pencucian Uang Disita Polisi

Dalam putusan yang sama, hakim menyampaikan berbagai hal yang memberatkan terdakwa, termasuk perannya sebagai pengendali jaringan narkoba yang melibatkan banyak orang dan bertentangan dengan program pembinaan lapas. Tidak ada satu pun faktor menurut hakim yang meringankan Catur.

Usai sidang, Catur menyatakan akan mengajukan banding. Ia juga meminta agar mutasi rekening milik JL dibuka untuk memastikan aliran dana yang disebut saksi Aco. “Itu yang digunakan untuk menampung transaksi narkoba sejak 2023, ada Rp16 miliar itu,” ujarnya.

Sementara itu, penasihat hukumnya, Agus Amri, menyoroti bahwa putusan yang tidak mengikuti tuntutan mati layak diapresiasi. Namun ia menilai fakta persidangan tidak sepenuhnya menjelaskan peran Catur.

Baca Juga:  Ada Aliran Dana ke Pegawai Pemerintah dari Kasus Narkoba Bekas Direktur Persiba, Diduga untuk Suap

“Bagaimana narkoba itu sampai ke dalam lapas kan mestinya dijelaskan. Selama persidangan tidak dijelaskan dengan cara apa Catur menyuplai barang ke dalam Lapas. Atau dengan perantara siapa?” kata Agus Amri. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Direktur Persiba Balikpapan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Fondasi Utama Menuju Smart City, Bontang Dideklarasikan Lewat Sederet Penghargaan

Next Post

Bontang Resmi Jadi Tuan Rumah Popda XVIII Kaltim 2027, Pemkot Fokus Benahi Fasilitas Olahraga

Related Posts

Ada Aliran Dana ke Pegawai Pemerintah dari Kasus Narkoba Bekas Direktur Persiba, Diduga untuk Suap
Kriminal

Ada Aliran Dana ke Pegawai Pemerintah dari Kasus Narkoba Bekas Direktur Persiba, Diduga untuk Suap

18 Maret 2025, 22:03
Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi; Penguasa Narkoba di Kaltim yang Hidup Mewah
Kriminal

Mantan Direktur Persiba Balikpapan Berbisnis dengan Terpidana Narkoba Udin, Putaran Dana mencapai Rp 2,1 Triliun

15 Maret 2025, 22:37
Bareskrim Polri Menelusuri Potensi Aliran Uang dari Penjualan Narkoba ke Persiba Balikpapan
Kriminal

Bareskrim Polri Menelusuri Potensi Aliran Uang dari Penjualan Narkoba ke Persiba Balikpapan

12 Maret 2025, 15:58
Mobil Mewah Direktur Persiba Balikpapan yang Tersangkut Kasus Narkoba dan Pencucian Uang Disita Polisi
Kriminal

Mobil Mewah Direktur Persiba Balikpapan yang Tersangkut Kasus Narkoba dan Pencucian Uang Disita Polisi

11 Maret 2025, 16:18
Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi; Penguasa Narkoba di Kaltim yang Hidup Mewah
Kriminal

Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi; Penguasa Narkoba di Kaltim yang Hidup Mewah

10 Maret 2025, 22:03
Profil Catur Adi, Direktur Persiba Balikpapan yang Ditangkap Bareskrim Mabes Polri
Kriminal

Profil Catur Adi, Direktur Persiba Balikpapan yang Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

9 Maret 2025, 16:40

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.