BONTANGPOST.ID, Bontang – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan cerdas kembali membuahkan hasil. Tahun ini, Bontang meraih Indonesian Smart Nation Award (ISN Award) 2025 sebagai pengakuan nasional atas keberhasilan penerapan tata kelola pemerintahan berbasis data, inovasi, dan transparansi.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Kota Bontang, Akhmad Soeharto, dalam malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik sekaligus deklarasi Zona Badan Publik Informatif.
“Predikat kota informatif adalah fondasi utama menuju smart city yang melayani warganya dengan presisi. Penghargaan ini menegaskan bahwa arah pembangunan kita sudah benar,” ungkapnya.
Bontang juga mencatat prestasi di bidang reformasi hukum. Pemkot berhasil meraih predikat AA (Istimewa) dalam Indeks Reformasi Hukum dengan skor sangat tinggi, mencapai 98,60 dari kementerian terkait. Menurut Soeharto, capaian tersebut menegaskan bahwa kepastian hukum dan keterbukaan informasi di Bontang berjalan beriringan.
Tak hanya itu, pada 25 Juli lalu, Wali Kota Bontang juga menerima penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Nasional. Dari 98 kota seluruh Indonesia, hanya enam daerah yang meraih predikat unggul: Bontang, Cirebon, Denpasar, Malang, Surabaya, dan Padang. “Masuk enam besar nasional bukan hal biasa. Itu hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Pada sektor pelayanan publik, wujud keterbukaan informasi terlihat nyata. Sepanjang 2025, Pemkot Bontang menerbitkan 2.489 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memangkas birokrasi perizinan. Di bidang keuangan, digitalisasi pajak dan retribusi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Di tingkat layanan dasar, Pemkot juga mendistribusikan 79 unit laptop kepada Posyandu, agar pendataan kesehatan masyarakat dapat dikelola secara digital dan akurat. “Inilah wajah badan publik informatif yang sesungguhnya: hadir, terbuka, dan melayani berbasis data,” ujarnya.
Pada ajang keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Bontang berhasil meraih terbaik pertama kategori pemerintah kabupaten/kota. Capaian itu tidak lepas dari peran PPID Utama, PPID Pelaksana, dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai garda terdepan diseminasi informasi publik.
Soeharto berharap berbagai penghargaan ini menjadi pemacu kompetisi positif antarperangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas informasi publik. Ia juga menegaskan bahwa deklarasi zona informatif harus dipahami sebagai komitmen jangka panjang.
“Jangan biarkan warga kesulitan mengakses informasi pembangunan—mulai pendidikan, kesehatan, hingga peluang kerja. Mari wujudkan Bontang yang bukan hanya maju infrastrukturnya, tetapi juga cerdas dan transparan pemerintahannya,” pungkasnya. (*)







