bontangpost.id – Kamis (11/5/2023) Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 Baharuddin Demmu, melakukan peninjauan jalan di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengevaluasi kondisi infrastruktur yang ada. Dalam peninjauannya, ia fokus pada jalan provinsi yang menghubungkan Samarinda-Sangasanga-Muara Jawa-Samboja, dengan total panjang mencapai 193 km. Meskipun terdapat beberapa spot yang masih mengalami kerusakan, namun kondisi jalan secara keseluruhan tidak terlalu parah.
“Ini kan sudah 3 hari berkeliling di Kukar. Memang kalau kita lihat ada beberapa spot yang masih rusak, tapi tidak terlalu parah,” ungkap Baharuddin Demmu, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kaltim.
Namun, perhatian khusus diberikan pada salah satu spot jalan akses menuju Desa Salo Cela, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Jalan ini telah menjadi perhatian warga setempat. Baharuddin menemukan adanya pergerakan tanah dan jalan yang patah hingga mengakibatkan kerusakan yang signifikan. Ia juga menyoroti fakta bahwa jalan yang dibiayai melalui anggaran Bankeu APBD Kaltim 2022 ini tidak dilengkapi dengan tulangan besi untuk memperkuat struktur jalan.
“Yang menjadi pertanyaan sebesar R p15 miliar itu, apa iya tidak pakai tulangan. Karena itu tidak ada tulangan besi. Jadi tadi bersama Kabid Bina Marga Kukar, saya tanyakan karena pengerjaan ini baru 3 bulan selesai. Artinya yang saya pahami itu masih pertanggungjawaban kontraktor. Tapi ternyata tidak, ini tidak ditanggung lagi oleh kontraktor. Karena ini dianggap force majeure atau faktor alam yang membuat ini rusak. Tapi bagi saya apapun alasannya, silahkan saja beralasan. Tapi yang saya temukan di lapangan patahan itu 20-30 meter panjangnya. Jadi jalanan itu jatuh. Yang saya lihat di sana itu tidak ada sama sekali tulangan besi di dalam badan jalan beton itu,” jelas Baharuddin.
Menanggapi temuan ini, Baharuddin menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak yang dirasakan oleh masyarakat setempat akibat kualitas jalan yang buruk. Ia juga menyoroti tanggung jawab dalam pemeliharaan jalan seharusnya diberikan kepada kontraktor yang telah mengerjakan proyek tersebut.
“Setahu saya kalau jalan yang begitu besar anggarannya apalagi permanen begini tanggungan memeliharanya sampai setahun,” tambahnya.
Temuan ini pun akan menjadi catatan rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur, bahwa pemerintah provinsi dalam memberikan bantuan keuangan ke kabupaten/kota juga harus melakukan pengawasan. “Artinya ini kan betul diserahkan kepada kabupaten/kota untuk dikerjakan, tapi ini kan duit provinsi. Kalau ini banyak masalah atau tidak bagus pekerjaannya, saya kira pemerintah provinsi harus berpikir dong, jangan segampang itu kita memberikan bantuan keuangan. Kami sepakat harus membantu kabupaten/kota tapi kalau pekerjaannya jelek begitu, rakyat lagi yang dirugikan,” tegasnya. (selasar)







