bontangpost.id – Kepala OPD dan Direktur BUMD belum seluruhnya melaporkan harta kekayaannya periode 2022.
Hal ini pun ditanggapi Wali Kota Bontang Basri Rase. Bahkan ia telah melayangkan peringatan pada kepala OPD maupun staf penyelenggara negara.
“Sudah diberi peringatan. Karena ini kan sebagai wujud transparansi yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya saat ditemui, Selasa (4/4/2023).
Ia berpesan bahwa kepatuhan ini juga menjadi penilaian. Setelah mendapatkan peringatan, para penyelenggara negara harus segera menindaklanjutinya. Sebab akan ada sanksi berupa peringatan kedua.
“Kan sebelumnya berupa teguran. Sanksi selanjutnya bisa berupa peringatan secara tertulis,” tambahnya.
Peringatan tertulis yang diterbitkan berpotensi ditahannya surat dinas yang dikeluarkan. Karena menurutnya, kinerja pemerintahan harus disiplin dan terbuka. Jadi pelaporan LHKPN bukanlah sesuatu yang harus ditakutkan.
Lebih lanjut, saat ini ada beberapa kepala OPD yang belum melaporkan. Dari sebanyak 11 orang yang tercatat, sebagian besar sudah melaporkan LHKPN-nya. Tinggal menunggu tahap verifikasi, sehingga hasilnya belum muncul dalam laman resmi. (*)







