SANGATTA- Lantaran diduga menggelapkan mobil CRV B-1818-DG, Kornelis Witiyawan Gatu akhirnya dipolisikan oleh kawannya sendiri. Saat ini, Kornelis sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dilaporkan oleh Sultan sang pemilik mobil, berdasarkan laporan Polisi No : LP/190/XII/Kaltim/Res Kutim, 08 Desember 2017.
Dari laporan itu, dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pelaku sesuai No: SP. Kap/17/II/2018/Reskrim, Tanggal 12 Februari 2018. Ia dikenakan dugaan tindak pidana pencurian, penipuan dan atau penggelapan kendaraan. Dengan modus, mengambil kendaraan tanpa izin dari pemiliknya.
“Selanjutnya dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan No: SP Han/15/II/2018/Reskrim, tanggal 13 Februari s/d 4 Maret 2018,” ujar AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasatreskrim, AKP Yuliansyah.
Masalah ini bermula pada tahun 2015 lalu. Yang mana terlapor membawa kendaraan pelapor. Hanya saja, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Pelapor mencoba menghubungi terlapor. Namun nomor HP-nya tidak aktif-aktif,” terang Yuliansyah.
Selang dua hari berikutnya, terlapor datang membawa kendaraan tersebut kepada pelapor. Akan tetapi, mobil tersebut dalam keadaan rusak parah.
“Kemudian pada Tanggal 28 Juni 2015, pelapor bersama terlapor mengantar mobil ke bengkel. Pada saat itu mendaftar menggunakan nama pelapor,” jelas Yuliansyah.
Sembari menunggu kendaraan jadi, pelapor kembali ke Samarinda bersama keluarga. Selang dua minggu, pemilik mobil mencoba menghubungi bengkel. Hal ini untuk memastikan apakah kendaraannya sudah dapat diambil atau tidak.
“Pas ditanya ke admin bengkel, ternyata mobilnya kembali dibawa terlapor. Saat dihubungi , nomor HP-nya kembali tidak aktif,” katanya.
Karena mobil tak kunjung dikembalikan, akhirnya pelapor merasa keberatan dan mengadukan ke Polres Kutim.
“Berdasarkan hal itulah, pelaku kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: