• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Bawa Kabur Rp 255 Juta, Tersangka Kasus Kredit Fiktif Ditangkap di Madiun

by Yulianti Basri
25 Januari 2022, 19:35
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka pemalsuan dokumen ditangkap di Madiun, Jawa Timur

Tersangka pemalsuan dokumen ditangkap di Madiun, Jawa Timur

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Butuh waktu dua tahun lima bulan, untuk meringkus pria yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan leasing di Bontang ini. Tersangka  LE (30) yang terlibat tindak pidana pemalsuan dokumen ini diringkus di kediamanya di Madiun, Jawa Timur, Minggu (23/1/2021).

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi mengatakan, modus tersangka dalam melakukan aksinya, yakni memalsukan dokumen salah satu syarat pengajuan pinjaman, atas nama seorang nasabah.

“Jumlahnya ini cukup besar, jumlah pinjaman bahkan di luar batas kemampuan nasabah untuk melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan pokok hutang yang diajukan,” jelasnya didampingi Kasubag Humas Kompol Suyono.

Kasus ini baru terungkap, setelah pihak leasing menagih nasabah. Usut punya usut, setelah ditelusuri, nasabah tersebut mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut. Akibat perbuatan tersangka, perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 255 juta.

Baca Juga:  Kasus Kredit Fiktif, Dua Mantan Direksi BPR Bontang Sejahtera Divonis 5 Tahun Penjara

“Setelah uang cair dia langsung kabur ke luar daerah,” ungkapnya.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 263 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat. “Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: kredit fiktifPemalsuan dokumen
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Hujan, 3 Kelurahan Kembali Terdampak Banjir

Next Post

Semua Laporan Polisi Terkait Edy Mulyadi Diambil Alih Bareskrim

Related Posts

Kasus Kredit Fiktif, Dua Mantan Direksi BPR Bontang Sejahtera Divonis 5 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Kredit Fiktif, Dua Mantan Direksi BPR Bontang Sejahtera Divonis 5 Tahun Penjara

6 Februari 2022, 10:00

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.