BONTANGPOST.ID, Bontang – Bawaslu Bontang menelusuri dugaan pelanggaran netralitasi oleh pegawai Pemkot Bontang.
Pegawai tersebut merupakan anggota TPPD dan juga tenaga ahli lembaga vertikal.
Pegawai tersebut menulis ulasan terkait program kerja pasangan Basri Rase-Chusnul Dhihin yang disandingkan dengan program Presiden Prabowo.
Menanggapi itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang Ismail Usman menjelaskan, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu terkait status yang bersangkutan.
“Baik sebagai tenaga ahli maupun tim TPPD, melalui SK yang dimiliki,” jelasnya.
Jika demikian, bentuk pengawasannya berupa netralitas. Sebab berhubungan dengan dugaan keberpihakan.
Oleh sebab itu, pihaknya bakal menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan penelusuran.
“Kalau ada temuan seperti ini pasti akan ditelusuri dulu. Walaupun tidak ada yang melaporkan,” ujar dia.
Saat dikonfirmasi, pegawai tersebut membenarkan dirinya masih berstatus tim TPPD. Begitupun statusnya yang masih merupakan pegawai di BNNK Bontang. “Iya, masih (tim TPPD),” sebutnya.
Dia menyebut tulisan tersebut ditujukan untuk mengulas program paslon yang dikorelasikan dengan program kepala negara. Dari pandangannya sebagai pengamat politik.
“Jadi bukan ditujukan untuk mengkampanyekan salah satu paslon, karena tidak ada unsur ajakan di dalamnya,” tuturnya.
Sebagai pengamat, menurutnya, ia bebas membuat ulasan mengenai visi misi dari paslon di pilkada Bontang.
“Saya juga akan menulis ulasan yang sama terhadap visi misi tiga paslon lain,” terangnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post